Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Adam Smith dan Reformasi Sosial

.

Adam Smith dan Reformasi Sosial

Pengarang : Sugeng Bahagijo Ko
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 302  kata: 600   Diterbitkan di: Nopember 04, 2007
Pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 16
Agustus lalu sedikitnya menyinggung tiga perkara: reformasi politik,
reformasi ekonomi, dan reformasi sosial. Selain faktor pertumbuhan ekonomi dan investasi, pidato tidak mengurai dilema-dilema bagi reformasi sosial.
Apakah keruwetan pada penganggaran/ pendanaan, regulasi, ataukah
kinerja institusi/birokrasi ? Akibatnya, pidato presiden dianggap
kurang inspiratif. Bahkan cenderung truisme dan tidak memiliki fokus,
kata ilmuwan sosial Herry B Priyono (Kompas, 18/8/2006).
Reformasi sosial
Reformasi sosial tidak lain adalah langkah dan kebijakan negara dalam
mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta marginalisasi sosial.
Negara, ujar James O’Connor (1973), memiliki dua peran ganda, akumulasi
dan legitimasi: negara aktif menciptakan "kue ekonomi" dan sekaligus
aktif meneteskan atau membagi "kue ekonomi" itu.Maka, regulasi, pendanaan, dan produksi barang dan jasa menjadi metode bagi pemerintah. Tujuannya ganda tetapi saling mendukung: keadilan sosial dan efisiensi ekonomi.

Urgensi reformasi sosial ini bukan barang baru.
Di Inggris, sejak Poor Law dan Beveridge Report 1942, urusan
kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan usia tua menjadi urusan negara
(kebijakan publik). Intinya, pertumbuhan ekonomi serentak disertai belanja sosial dan institusi-institusi sosial yang menunjangnya.
Koherensi ekonomi dan sosial
Untuk meraih reformasi sosial, salah satu keruwetan klasik di negara
berkembang adalah absennya koherensi antara lini ekonomi dan keuangan
di satu pihak dengan tujuan-tujuan reformasi sosial, di pihak lain. Satu indikator adalah Menko Perekonomian kuat dalam
makroekonomi dan keuangan, tetapi lemah dalam analisis HDI, institusi
sosial, dan reformasi sosial. Di kantor
Presiden dan Wapres tidak ada semacam unit strategi kebijakan yang
membantu memastikan koherensi dan koneksi antara berbagai sektor dan
lintas sektor. Keterputusan mata rantai sering berlangsung
antara rencana di atas kertas dan pelaksanaan di lapangan (problem
delivery system).
Indikator lain adalah alokasi dan belanja APBN.Meskipun di sana-sini ada keterbatasan, semangat dan isinya lebih universal dan inklusif.
"Median voters"
Peran presiden tidak lain adalah memastikan adanya koherensi konseptual
dan koordinasi kelembagaan, antara lain dengan menetapkan ragam sarana
atau gabungan sarana (budget, regulasi, institusi) itu untuk memecahkan
aneka masalah.
Lebih dari menteri yang sektoral dan satu-dimensi, Presiden de facto
dan de jure menilai masalah secara lintas-bidang (cross-cutting) dan
multidimensi sehingga reformasi sosial berjalan seiring dengan
reformasi politik dan ekonomi.

RUU ini dapat menjadi mata tombak reformasi birokrasi
sekaligus strategi afirmatif mendekatkan negara dengan warga dan
merealisasi pelayanan umum yang mudah dan terjangkau. Di era
otonomi daerah, UU ini dapat menjadi "sungai besar" dari berbagai
"pulau-pulau" inovasi pelayanan umum yang dikerjakan oleh banyak
pemerintah daerah. Dengan penataan ulang dan kontrak
kinerja, lembaga-lembaga seperti Jamsostek, Askes dan lainnya dapat
diarahkan, ibarat tim sepak bola, untuk lebih banyak "mencetak gol ke
gawang lawan": meningkatkan kinerjanya dan memperluas cakupan pelayanan.

Ringkasan lain tentang Adam Smith dan Reformasi Sosial
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------