Kebenaran pendapat Kate Adie itu bisa dirasakan insan
pers di seluruh dunia, termasuk
wartawan Amerika Serikat
saat Perang Irak dan wartawan Indonesia saat berlangsung operasi militer di Aceh
sekarang ini.
Pada saat perang, wartawan di mana pun akan menghadapi persoalan loyalitas, nasionalisme, dan patriotisme.
Jika kelangsungan hidup bangsa terancam, jika keutuhan wilayah
kedaulatan
negara dipertaruhkan, maka prinsip-prinsip jurnalistik
mengenai kebenaran, obyektivitas dan keseimbangan berita mulai
dipertanyakan pemerintah, penguasa darurat, tentara, dan masyarakat.Jika kelangsungan hidup bangsa terancam, jika keutuhan
wilayah kedaulatan negara dipertaruhkan, maka prinsip-prinsip
jurnalistik mengenai kebenaran, obyektivitas dan keseimbangan berita
mulai dipertanyakan pemerintah, penguasa darurat, tentara, dan
masyarakat.
Wartawan jaringan televisi CBS, Dan Rather, misalnya,
pernah menyulut kemarahan pejabat dan rakyat AS karena mewawancarai
Saddam Hussein, musuh negara itu.
Wawancara dilakukan hanya beberapa hari sebelum invasi pasukan AS ke Irak. Melayani publik dengan semua informasi dan dari semua
sudut pandang, khususnya saat mempertimbangkan keputusan serius semacam
perang, adalah peran paling penting yang harus dimainkan wartawan.
Uji diri sendiri
Di Indonesia, krisis di Aceh membuat insan pers nasional harus menguji
diri sendiri, apakah harus menjadi wartawan yang baik atau anak bangsa
yang baik.
Dalam perang, negara lebih membutuhkan anak bangsa yang baik
ketimbang wartawan yang baik.
Buktinya, Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif
meminta peliputan media di Aceh dilandasi semangat perjuangan,
nasionalisme, dan patriotisme. Mahkamah Agung AS bisa membuat fatwa yang membatasi
kebebasan pers dan HAM ketika negara dalam bahaya yang nyata dan segera
(clear and present danger). Presiden Bush sudah mendeklarasikan, saat ini AS ada dalam keadaan perang melawan terorisme.
Adanya tuntutan publik untuk merespons serangan teroris dan
menyebarluaskan semangat patriotisme di kalangan rakyat, termasuk
wartawan, membuat media AS menjadi "pers yang bertanggung jawab", bukan
lagi pers yang independen.
Perang Irak, misalnya, organisasi-organisasi wartawan
menerima persyaratan-persyaratan yang tidak pernah terjadi sebelumnya
seperti melakukan pendaftaran, untuk "bertanggung jawab dalam liputan"
bahkan untuk menerima sanksi kehilangan akreditasi dalam sistem
embedded journalists jika coba-coba melanggar aturan main yang
ditetapkan pemerintah dan pihak militer.
Standar prosedur operasional liputan perang yang harus dipatuhi pers AS
antara lain tidak boleh ada laporan berita mengenai rencana serangan,
hasil pengumpulan data intelijen dan operasi khusus, taktik peperangan,
serta kegiatan penyamaran atau adanya pembangkangan di kalangan tentara
AS.
Intinya, wartawan menerima semua persyaratan, pembatasan dan
pengekangan itu, yang jika itu dilakukan pemerintahan negara lain pasti
dikutuk sebagai sistem totaliter atau aturan aneh Dunia Ketiga.
Ringkasan lain tentang Jurnalisme Patriotik