Selepas Pemilu 2004, jalan
demokrasi Indonesia ternyata
masih panjang dan berliku. Pasalnya, emosi masih mengalahkan pertimbangan akal sehat pemilih. Hasil akhir pemilihan umum setidaknya membuktikan bahwa sebagian besar rakyat dan elite masih mengandalkan isu primordial dalam pesta demokrasi yang sebenarnya telah didukung oleh varibel-variabel demokrasi yang rasional.
Ini akibat elite politik yang senantiasa memainkan isu SARA sebagai sarana melanggengkan kekuasaan, yang berakibat masyarakat terpecah dan mudah diadu domba demi kepentingan politik. Akhirnya rakyat mengambil kesimpulan sendiri melalui sikap apatis. Ini tecermin lewat keberadaan 40-50 juta orang yang
tidak ikut Pemilu 2004. Suara 40-50 juta orang ini jauh melampaui suara perolehan Golkar, PDI-P, apalagi partai lain peserta pemilu. Tidak diketahui jelas apakah ini gejala apatisme
atau golput. Di pihak lain, rakyat yang ikut memilih tidak terlepas dari pengaruh dan pola
primordialisme dalam berpolitik.
Tak ketinggalan yang perlu diperhitungkan adalah fakta sejarah keberadaan negara Indonesia yang sebelum ada sudah jadi the nation of nations:
bangsa Aceh, bangsa Melayu, bangsa Jawa, bangsa Batak, dan sebagainya. Roh keragaman ini seperti hilang dari permukaan, tetapi muncul di bawah sadar. Jika ini dikelola dengan baik, seharusnya jadi aset bangsa Indonesia. Akhirnya yang terjadi adalah menjual primordialisme untuk kepentingan politik. Entah disadari atau tidak, primordialisme terutama isu agama dan suku, memiliki dua sisi sebagai kekuatan pemersatu atau justru menjadi pemecah-belah. Kekuatan merusak primordialisme muncul saat para pemimpin tidak menyadari daya hancur primordialisme yang mereka usung. Sebaliknya, upaya Orde Baru mengangkat Bhineka Tunggal Ika terlalu menonjolkan "ika" sementara "bhineka" dibunuh. Tidak ada keragaman yang berarti dan politik identitas serba seragam menjadi harga mati.
Namun, dalam kompetisi pemilu saat ini, partai politik yang ada masih menjual figur atau jargon tertentu meski menggunakan teknik modern seperti televisi, internet, pengumpulan pendapat, dan pelbagai trik. Tetapi hanya sedikit yang menjual program secara jelas dan lugas. Padahal, upaya perbaikan mulai muncul melalui undang-undang (UU) politik dan pemilihan langsung presiden oleh rakyat. Tetapi, ini tidak terlepas dari perilaku partai politik serta aktor-aktor politik. Kendala muncul jika elite politik masih memiliki mindset lama dan enggan berubah. Ini tentu kurang mendukung perubahan ke arah demokratisasi
karena pelaksanaan pemilu hanya satu bagian dari partisipasi, delegasi, dan aspirasi rakyat.
Barulah terbangun kepemimpinan berdasarkan ide yang disepakati bersama dan bukan hanya karena alasan kesamaan agama atau suku belaka. Rakyat di pihak lain tak ketinggalan berinisiatif menegakkan kedaulatan. Rakyat harus menyadari demokrasi berasal dari mereka dan bukan pemberian negara. Selama ini yang terjadi adalah pola patron-klien antara negara dan lembaga kemasyarakatan atau perorangan sehingga demokratisasi terhambat di Indonesia.
Menggunakan instrumen negara adalah mekanisme yang benar, tetapi dalam kasus ini, bukan kekuatan publik secara luas yang menjadi referensinya. Jadi, ini salah kaprah, karena pilihan demokratisasi semestinya terjadi melalui partai politik, masyarakat sipil, dan gerakan rakyat. Kondisi sekarang sulit mengharapkan proses ini terjadi melalui partai politik karena lemahnya kaderisasi dan tidak ada partai yang memiliki suara dominan di atas 25 persen. Demikian pula masyarakat sipil dan gerakan rakyat sulit menggerakkan demokrasi karena keadaan mereka yang sangat factious.
Mereka adalah kekuatan yang tidak bisa diabaikan begitu saja karena kehidupan demokrasi berangkat dari inisiatif rakyat jelata. Pemilu ini seharusnya menjadi jembatan emas demokrasi yang menghantarkan seluruh bangsa keluar dari krisis berkepanjangan.
Ringkasan lain tentang Demokrasi (Masih) Berbasis Primordialisme