PENGESAHAN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2003 melalui sebuah rapat paripurna
pada 7 Maret lalu, ternyata menimbulkan pertanyaan dari sebagian warga
di provinsi ini. Hal itu timbul karena rasa
keadilan
mereka terusik ketika mengetahui dari
Rp 1,968 triliun APBD
itu, Rp 58,5
miliar di antaranya digunakan sebagai dana rutin DPRD
Riau, dan di dalamnya terdapat anggaran sebesar Rp 850 juta untuk
belanja pakaian anggota-anggota DPRD yang hanya berjumlah 55 orang.
KONDISI itu telah mengusik rasa keadilan warga ketika Ketua Presidium
Forum Komunikasi Pemuka Melayu Riau (FKPMR) Abbas Jamil menyebutkan
bahwa keperluan rutin DPRD Riau yang mencapai Rp 58,5 miliar tersebut
dinilai telah melanggar aturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintah
(PP) No 110 Tahun 2000.Komitmen DPRD Riau dalam mengentaskan
kemiskinan makin
dipertanyakan ketika dalam APBD yang sama terdapat dana untuk
membelanjakan baju dinas bagi ke-55 orang anggota DPRD yang mencapai Rp
850 juta. Dana untuk belanja pakaian dinas disebutkan secara
eksplisit bagi setiap anggota DPRD sebesar Rp 15 juta, selisih separuh
dengan anggaran untuk pakaian Gubernur Riau yang mencapai Rp 30 juta.
Bersama dengan dana belanja pakaian dinas tersebut, dalam anggaran yang
sama, terdapat berbagai alokasi dana rutin DPRD lainnya seperti
anggaran untuk uang representasi sebesar Rp 1,724 miliar, tunjangan
kesejahteraan Rp 4,060 miliar, biaya pemeliharaan kesehatan Rp 1,67
miliar, dan tunjangan kehormatan Rp 2,401 miliar hingga jumlah totalnya
mencapai Rp 58,883 miliar.Artinya, jika dana sebesar anggaran rutin DPRD Riau
itu digunakan untuk dana bergulir melalui setiap BMT saja, maka jumlah
unit usaha yang bisa dibantu akan bertambah delapan kali lipat
menjadi 36.664 unit usaha, dan menghidupi 146.656 jiwa lainnya, hanya dalam
waktu satu tahun.
"Bagi pedagang kecil di pasar tradisional, yang paling mereka perlukan
hanyalah ketersediaan dana, kapan pun mereka perlukan, dengan
persyaratan yang mudah. Selama ini, hal itu baru terpenuhi karena ada
para rentenir, dengan bunga yang mencekik leher. Tetapi, bunga yang tinggi itu bukan masalah bagi mereka, yang penting,
saat mereka cari, dana itu ada," kata Azlaini.
Sebagai contoh, BMT Bina Swadaya di Duri, Kabupaten
Bengkalis yang memulai usaha dari modal awal Rp 3,5 juta, saat ini
sudah memiliki aset sebesar Rp 1,179 miliar. BMT It-Tihad di Pekanbaru yang berangkat dengan modal awal Rp 40 juta, saat ini sudah memiliki aset sebesar Rp 1,431 miliar.
"BMT tidak selalu mengandalkan dana kucuran dari pemerintah, sebab kami
juga mengelola dana dari zakat yang memang tidak digunakan sebagai
bisnis.
Oleh karena itu, siapa pun yang memiliki dana berlebih, namun tidak
memiliki banyak waktu untuk membantu warga masyarakat yang kekurangan,
maka mereka bisa menyalurkan dana mereka itu pada BMT-BMT yang ada,
tanpa harus merasa rugi dan kehilangan waktu.
Ringkasan lain tentang Saat Kemiskinan Tak Menjadi Prioritas