Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Kekerasan Seksual, Militerisme dan Fundamentalisme

.

Kekerasan Seksual, Militerisme dan Fundamentalisme

Summary rating: 2 stars 2 Tinjauan
Pengarang : Kompas
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 127  kata: 600   Diterbitkan di: Oktober 24, 2007
Kekerasan Seksual, Militerisme dan Fundamentalisme

SITUASI Kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan ketika targetnya adalah seksualitas perempuan. "Karena, seksualitas merupakan inti dari kemanusiaan kita,"
ujar Mary Jane Real, Koordinator APWLD, organisasi para perempuan
aktivis di Asia-Pasifik yang menyoroti hukum, pembangunan, dan
perempuan. Dalam konsultasi APWLD, perwakilan
dari Burma, Aceh, Timor Leste, dan negara bagian timur laut India
memaparkan kekerasan yang terus berlanjut, khususnya kekerasan Seksual
oleh aparat di negara masing-masing.
Dalam laporannya yang terakhir, Organisasi Perempuan Etnis Karen di
Myanmar mendokumentasikan 125 kasus kekerasan seksual oleh rezim
militer di Myanmar antara tahun 1998-2004.sha Hamdani dari Pakistan mengatakan, kekerasan
terhadap perempuan di rumah dan di masyarakat kerap dilakukan oleh
pasangan hidup. Dikarenakan mengatasnamakan martabat, pelakunya tak pernah dihukum.
Kalau seksualitas menjadi alat yang paling utama untuk mengontrol
perempuan, maka isu seperti mutilasi genital, hukum rajam, pemerkosaan
dalam perkawinan dan lain-lain merupakan isu kritis di kawasan
Asia-Pasifik. "Keduanya saling mengisi untuk menundukkan dan
menindas perempuan dan menggunakan perempuan sebagai alat untuk
melanggengkan ideologinya," tegasnya.
Menurut Dr Ertürk, praktik agama dan budaya yang melanggar hak asasi
manusia perempuan tak bisa terus dibiarkan dan pelakunya tidak boleh
diberi perlakuan khusus atas nama penghormatan terhadap agama dan
budaya.

DALAM konsultasi nasional yang menghadirkan wakil dari
13 daerah di Indonesia, Mercy Barends dari Gerakan Peduli Perempuan
dari Ambon dan Soraya Sultan dari Kelompok Perjuangan Kesetaraan
Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) Poso memaparkan kekerasan terhadap
perempuan oleh aparat dan non-aparat dalam situasi konflik di Maluku
dan Poso.
Fadila dari Perempuan Merdeka, Aceh, dan Golda Aronggear dari Forum
Kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker- LSM) Papua memaparkan situasi
perempuan di wilayah- wilayah daerah operasi militer (DOM), Papua, di
mana pelaku kekerasan yang menonjol adalah aparat dan stigma
Direktur LBH-APIK Pontianak Chairiah memaparkan beragam jenis kekerasan
yang dialami korban perdagangan perempuan, baik sebagai buruh migran
gelap maupun sebagai perempuan yang dilacurkan di wilayah Malaysia.

Sr Ectochia dari Jaringan Perempuan Indonesia Timur
memaparkan perdagangan anak perempuan dan situasi pemerkosaan terhadap
anak perempuan di wilayahnya. Valentina Sagala
dari Institut Perempuan Bandung mempertanyakan posisi perempuan remaja
yang tidak diakui haknya atas kesehatan seksualnya.
Koordinator Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
Pusat pengembangan Sumberdaya Wanita (Pekka-PPSW), Nani Zulminarni,
memaparkan rentannya posisi perempuan sebagai janda dan menjadi kepala
keluarga di berbagai wilayah di Indonesia. Dikarenakan statusnya, dan karena kepala keluarga di
Indonesia menurut agama dan budaya (dan selama puluhan tahun disahkan
secara resmi melalui Garis-garis Besar Haluan Negara) adalah laki-laki,
maka perempuan janda kepala keluarga tak mempunyai akses pada sumber
daya ekonomi. Jumlah perempuan kepala rumah tangga di Indonesia mencapai 13,4 persen dan 40 persen dari jumlah itu buta huruf.

Ia mengangkat penderitaan perempuan di wilayah
eksplorasi pertambangan korporasi internasional, khususnya PT Newmont
Minahasa Raya di Buyat, Sulawesi Utara.
Ade Kusumaningtias dari Pusat Informasi mengenai Islam dan Hak-hak
Perempuan memaparkan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan atas
dasar interpretasi dalam teks agama di tingkat rumah tangga, tempat
kerja, di ruang publik, dan oleh negara (pemerintah daerah) melalui
peraturan daerah yang mendiskriminasi dan menindas perempuan.
Lili Pulu dari Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan (Kapal
Perempuan) mengingatkan munculnya kebijakan yang berbau kepentingan
politik agama dan menguatnya politik SARA, yang semuanya menjadi sumber
kekerasan terhadap perempuan.

Ringkasan lain tentang Kekerasan Seksual, Militerisme dan Fundamentalisme
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------