SUARA bariton jaksa penuntut umum Urip Tri Gunawan
terdengar jelas dan tangkas saat membacakan dakwaan untuk terdakwa
Amrozi dalam sidang kasus bom Bali di Gedung Wanita Nari Graha,
Denpasar, Senin (12/5). Pengunjung, baik di
dalam ruang sidang maupun di luar gedung, yang mendengarkan lewat
pengeras suara, tampak tak harus mengerutkan dahi untuk
bisa memahami
materi dakwaan itu.
TERATUR dan jelas, termasuk saat menguraikan rencana pengiriman bahan-bahan peledak dari Lamongan untuk dirakit di Bali.
Pada tanggal 25 September 2002, di
rumah Amrozi, di DesaTenggulun,
Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berlangsung
pertemuan untuk pematangan rencana pengeboman di Bali dan mempersiapkan
pengiriman KClO (kalium chloride), aluminium powder, dan belerang ke
Bali.Seluruhnya 20 kardus dan diterima di Denpasar oleh Idris alias Jhoni Hendrawan.
Berita bahwa kiriman sudah sampai di Denpasar diterima Amrozi dari Abdul Aziz alias Imam Samudera.
Selanjutnya, Abdul Aziz alias Imam Samudera meminta terdakwa Amrozi
segera datang ke Bali membawa mobil Mitsubishi L-300 bernomor polisi DK
1822 CW yang belakangan dipakai sebagai kendaraan membawa bom rakitan
ke lokasi ledakan di Legian, Kuta. Amrozi memenuhi permintaan
itu dan tanggal 4 Oktober 2002 dia tiba di Denpasar. Hanya saja, dari pengalaman empirik bisa dinyatakan,
pengiriman bahan-bahan berbahaya seperti yang didakwakan jaksa itu
bukanlah sesuatu yang spektakular. Dalam arti
bahwa Amrozi telah berhasil mematahkan suatu sistim keamanan sehingga
bisa membawa lewat darat bahan-bahan berbahaya.Pastika tengah memeriksa teve monitor dan pengeras
suara di luar gedung sidang seraya memberikan petunjuk kepada
bawahannya memperbaiki teve monitor yang tidak tampak gambarnya karena
ditempatkan berhadapan langsung dengan sinar matahari pagi.
Pastika meminta di atas empat layar monitor itu didirikan tenda sehingga gambar menjadi jelas. Permintaan itu langsung dikerjakan bawahannya.
"Biar semua orang bisa dengan jelas melihat jalannya persidangan tanpa harus berdesak-desakan di dalam ruang sidang. Masalah di bidang politik, sosial, dan budaya. "Di bidang transportasi, ya itu tadi contohnya. Betapa pengiriman bahan-bahan berbahaya tidak bisa diketahui secara dini,"
kata Pastika.
Juga terjadi
ketidakberesan dalam hal kependudukan. "Lihat saja, terdakwa Amrozi, misalnya, bisa memiliki banyak nama dan identitas. Ini kan langsung menunjukkan betapa tidak beresnya masalah kependudukan," katanya. Rumah- rumah kos di Bali juga patut dipermasalahkan, tanpa harus mematikan usaha ekonomi rakyat tersebut.Menurut Pastika, Amrozi dan kawan-kawannya bisa-tanpa terdeteksi-merakit bom di rumah-rumah kos. "Maka, pasti ada soal yang harus dibereskan menyangkut pengawasan rumah-rumah kos itu," kata Pastika.
"Tragedi Bali ini kita jadikan momentum menata sistem keamanan yang lebih baik di masa depan," kata Pastika. "Selain itu, saya juga rajin bicara di mana-mana.
Semua dengan tujuan agar semua warga, terutama di kalangan aparat
keamanan, terdapat kesatuan pandang mengenai perlunya satu sistem
keamanan yang baku," kata Pastika.
Ia mencontohkan ihwal pengamanan di pelabuhan udara.
Menurut Pastika, pengamanan di bandara (pelabuhan udara) harus oleh
security committee, terdiri atas Bea dan Cukai, Imigrasi, serta polisi. "Sekarang ini, polisi malah tidak boleh masuk ke sana," kata Pastika.
Artinya?
"Selama masing-masing pihak masih berbicara sendiri-sendiri soal
keamanan, rasanya rasa aman yang didambakan semua orang masih sulit
tercapai," kata Pastika.
Ringkasan lain tentang Bom Bali, Puncak Ketidakberesan