Serangan bom Bali II (1/10) kembali menyentakkan kita, betapa rentannya negeri ini dari aksi
terorisme.
Akibat serangan itu, warga dari berbagai warna kulit, agama, dan
kebangsaan yang tak ada kaitannya
dengan persaingan ideologi dan
politik global harus menjadi
korban.Munculnya aksi
Teroris sebagai ancaman nyata salah
satunya tak lepas dari perubahan politik yang kurang disertai dengan
penataan ulang perangkat kelembagaan dan hukum
dalam bidang keamanan
nasional yang mampu menangkal ancaman teror.
ni berakibat pada jatuhnya korban-korban tak berdosa
yang sering kali tak terkait dengan kekuatan tertentu yang menjadi
musuh kelompok teroris. Ini terjadi antara lain
karena sasaran-sasaran terpilih yang merupakan simbol-simbol kekuatan
tertentu kini memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat sehingga
cukup sulit untuk ditembus.
Berbagai aksi teror di dunia dalam lima tahun terakhir
menunjukkan bahwa tak ada
negara yang kebal terhadap teror, baik negara
maju maupun negara berkembang. Negara-negara
maju dengan sistem keamanan nasional yang sudah mapan masih tetap dapat
diserang oleh kelompok teroris, apalagi negara-negara berkembang
seperti Indonesia yang tengah menata diri dalam sistem keamanan
nasionalnya.Sedangkan di Indonesia, meskipun gambar pelaku sudah
ditayangkan berhari-hari, namun minim sekali informasi yang diberikan
publik, padahal sangat dibutuhkan data yang mengetahui asal-usul pelaku.
Dalam rangka memberantas terorisme, ada baiknya bila kita menyimak
landasan teoretis yang diperkenalkan oleh Mao Zedong yang mengibaratkan
teroris dan masyarakat sebagai ikan dengan air di dalam kolam, di mana
â€ikan†adalah teroris, sementara air adalah masyarakat..
Faktor berikut yang juga penting guna memberantas terorisme, menurut
hemat penulis, adalah perangkat hukum dan kelembagaan, mengingat
penanganan terorisme tak dapat dilakukan dengan perangkat kriminal
biasa karena terorisme adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary
crime).
Untuk itu, terorisme sebisa mungkin harus ditangani dengan mencegah
terjadinya aksi terorisme (antiteror) dan sebaiknya bukan dengan
mengejar kelompok pelaku setelah peristiwa terjadi (counter terror).Menurut data penulis, kedua negara tetangga boleh
dikatakan relatif bebas akan aksi terorisme dalam 5 tahun terakhir,
sementara Indonesia setidaknya mengalami lima kasus aksi teror dengan
jumlah korban yang cukup besar.
Oleh karena itu, kita memerlukan suatu Badan Kontra
Terorisme yang merupakan gabungan dari beberapa departemen/instansi
yang selama ini menangani terorisme.
Dengan demikian, penanganan terorisme harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua komponen bangsa.
Ringkasan lain tentang Mampukah Kita Melawan Terorisme?