Membunuh orang tak berdosa adalah ajaran setan yang biadab. Itu tidak pernah ada dalam tuntunan agama mana pun. Tidak pula
bisa dibenarkan, teror mengatasnamakan agama dan Tuhan. Dalam kacamata intelektualnya, terorisme dipandang
sebagai tindakan kriminal murni, tidak ada sangkut paut dengan agama apa pun.
Bahkan, kalaupun pelaku peledakan bom mengaku beragama, sebenarnya
mereka melecehkan agama karena tindakannya mencederai rasa kemanusiaan.
Fundamentalisme agama yang sering dijadikan pembenaran bagi
kelompok-kelompok yang beranggotakan anak-anak muda yang berani mati,
dinilai sebagai sebuah gerakan politik yang didasari kepentingan
parsial.Konsep fundamentalisme awalnya merupakan gerakan kaum Kristen di Amerika yang ingin kembali pada dasar-dasar agama. Lalu konsep itu diadopsi kelompok-kelompok yang mengaku Islam. Sebenarnya, kelompok ini adalah orang-orang yang telah putus asa melawan arus modernisasi dan perkembangan zaman. Mereka tak bisa lagi berpikir sehat dengan rasio dan mempertimbangkan naluri kemanusiaan.
Jalan pintas
Kelompok itu telah terindoktrinasi oleh gagasan untuk menempuh jalan pintas melawan modernisasi dan peradaban melalui kekerasan. Mereka adalah anak-anak muda yang berani mati, tetapi tidak berani hidup, ujar Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu.
Keberanian untuk mati, berjuang membela kepentingan politik dengan
membunuh orang tak berdosa itu disebut Syafii sebagai tindakan konyol. Perjuangan itu bukan jihad, tetapi terorisme dan kebrutalan dengan meminjam nama Tuhan.
Jihad bukan perjuangan untuk membunuh orang-orang tak berdosa, bukan
pula usaha yang menyebabkan penderitaan bagi umat manusia dan
menghancurkan peradaban. Penafsiran jihad oleh kelompok fundamentalis sebagai
kekerasan yang dilegalkan agama adalah bertentangan dengan konsep jihad
yang dikenal dalam Islam.
Dicari sampai ujung dunia pun, tidak ada ajaran Islam yang menyebut peledakan bom sebagai jihad. Sebab, menurut Islam, membunuh satu orang yang tak berdosa sama dengan membunuh semua orang yang ada di bumi,†katanya.
Peristiwa itu tak lebih sebagai keinginan kelompok untuk mengacaukan
situasi keamanan nasional dan berharap keuntungan dari kekacauan. Terlepas dari apa pun motifnya, Syafii menyebut terorisme musuh semua umat beragama dan semua bangsa.
Aparat kepolisian dan TNI tidak bisa melindungi warga negara dan warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia. Artinya, mereka gagal menjalankan fungsinya. Tindakan yang paling utama sekarang adalah tangkap pelaku secepatnya karena ini kejahatan terhadap kemanusiaan, katanya