Istilah "
korupsi"
semakin ditakuti sejumlah orang di Indonesia.
Istilah ini lebih banyak dikenakan kepada terdakwa. Seolah-olah korupsi itu, selalu berhubungan dengan terdakwa (tersangka), bukan pada orang-orang yang berniat menghapus korupsi. Ini semua terjadi, karena kampanye anti-korupsi
sudah didengung-dengungkan sedari gerakan Reformasi berlangsung. Salah seorang yang memperbincang ihwal korupsi ialah Stevanus Subagijo, seorang peneliti di Center for National Urgency Studies Jakarta.
Stevanus mengutamakan pembicaraan tentang
kebiasaan korupsi. Dalam opini ini, ia bahkan menggunakan istilah "hiperkebiasaan". Maksudnya, korupsi sudah merajalela hingga ke pelosok-pelosok jiwa. Bahkan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Sulit untuk dihilangkan begitu saja, apalagi berupaya menghilangkannya dengan kampanye semata.
Korupsi memberi kenyamanan kepada pelakunya. Juga kepada orang-orang yang kecipratan dari hasil korupsi itu. Saking biasanya, korupsi itu sendiri sudah tidak dianggap aneh lagi. Dengan kata lain, sudah mengurat-nadi. Untuk melawan korupsi semakin sulit ketika di sekeliling banyak yang melakukan tindak korupsi. Usaha melawan arus (korupsi) hanya akan mendapatkan musuh, bukan mendapatkan kawan.
Korupsi gaya berseorang semakin ditinggalkan. Kini, korupsi gotong-royong yang sedang tren. Jika dahulu, korupsi lebih banyak dilakukan demi kepentingan pribadi. Kini, korupsi dilakukan demi kepentingan kelompok. Korupsi gotong-royong ini mengusung konsep win-win solution. Sama-sama dapat, sama-sama diam.
Sulitnya pemberantasan korupsi semakin sulit karena para koruptor belajar pula dari kasus-kasus korupsi lainnya. Sesama koruptor bisa saja membagi pengalaman, atau diam-diam belajar teknik korupsi baru yang selama ini tidak terdeteksi. Tindakan korupsi semakin halus, semakin sukar dilacak.
Stevanus Subagijo memberikan gagasan untuk menerapkan
mental detector. Sebuah istilah baru untuk teknik-teknik menanggulangi wabah korupsi. Detektor model ini berusaha menangkap isi hati nurani setiap orang yang berpotensi menjadi koruptor. Dektektor ini akan mengetahui apakah seseorang masih bersih dari kebiasaan korupsi, atau memiliki kadar kebiasaan korupsi yang rendah, atau malah sudah parah sekali. Alasannya, untuk membentuk kebiasaan baru (anti korupsi), perlu diketahui isi dalam otak orang-orang yang menduduki
jabatan di pemerintahan, BUMN, dan perusahaan swasta.
Jabatan dan korupsi jelas sangat berhubungan. Jabatan tinggi, mau tak mau, menuntut adanya biaya-biaya siluman. Salah satu biaya siluman tersebut ialah pengeluaran untuk sanak keluarga (nepotisme, aji mumpung). Tak heran bila kemudian jabatan tinggi menjadi "sapi perah".
Ringkasan lain tentang Corrupt Habi(t)s