Guru Dituntut mampu memberikan fasilitas dan pengkondisian pembelajaran
di
sekolah Didasarkan pada Undang-undang
Guru Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, peningkatan mutu pembelajaran sangat diperlukan
saat ini. Salah satu upaya untuk meningkatakan kualitas pembelajaran di
sekolah tersebut adalah diadakannya diklat bagi guru. Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK)
Matematika Yogyakarta menyelenggarkan Diklat Matematika Guru SD dan SMP
Binaan di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung tanggal 20 Mei hingga 2 Juni 2007 ini
bertujuan untuk memenuhi tuntutan kondisi saat ini, yaitu guru harus
mampu memberikan fasilitas dan pengkondisian siswa yang sesuai dengan
kompetensi yang diharapkan.
Pemberdayaan siswa secara manusiawi dimaksudkan agar siswa mau dan
mampu mengubah pengalaman belajar dengan meningkatkan interaksi
terhadap lingkungannya. Disamping tiu diharapkan pula siswa memahami
kemajemukan dan perbedaan hidup. Diklat yang diselenggarkan di kampus
PPPPTK Matematika Sambisari Condongcatur Sleman ini dibuka resmi oleh
Kepala PPPPTK Matematika Drs. Kasman Sulyono,MM dan dihadiri oleh 25
orang guru SD dan 25 orang guru matematika SMP di wilayah Sekolah
Binaan.
Dalam pengarahannya Kepala PPPPTK Matematika berharap agar dengan
diadakannya diklat ini kualitas pembelajaran semakin meningkat sehingga
mampu meningkatkan pula kualitas lulusan dari sekolah-sekolah yang
tercakup dalam sekolah binaan.*