Setelah melewati pengejaran yang melelahkan, polisi akhirnya
mampu meringkus buronan
teroris terkemuka Abu Dujana,
di Banyumas, Jawa
Tengah. Berselang enam jam kemudian, penangkapan pimpinan sayap militer
Kelompok Jamaah Islamiyah ini diikuti dengan pembekukan pimpinan darurat KJI
Zarkasih di Sleman, Yogyakarta. Penangkapan dua "tokoh" ini
menambah daftar panjang
teroris yang berhasil dilumpuhkan polisi menjadi 405
orang, dengan 48 di antaranya sudah bebas dari penjara.Melihat keteguhan para teroris dalam meyakini "perjuangannya" tersebut, tidak
dipungkiri bahwa upaya menghentikan
terorisme di negeri ini harus melalui jalan
yang panjang dan berliku. Sudah tentu tugas ini bukan
tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab semua
masyarakat yang mempunyai nurani dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.Menurut survei yang dilakukan The Wahid Institute dan Indo Barometer tentang
persepsi Muslim Indonesia terhadap agama Islam dan terorisme, terdapat kalangan
yang mendukung aksi terorisme, bahkan bersedia terlibat di dalamnya
(21/6). Ketika 1.047 responden diberi pertanyaan apakah
terorisme diperbolehkan dalam ajaran Islam, 97,3 mayoritas percaya terorisme
tidak dibolehkan dalam ajaran Islam, dan "hanya" 2,7 persen yang percaya
sebaliknya. Jika penduduk dewasa di Indonesia mencapai 160 juta orang, dengan 87 persen di
antaranya Muslim, maka kalangan yang setuju terhadap teroris berjumlah 3,76
juta. Bisa dibayangkan jika "hanya" 10 persen dari 2,7 persen ini
benar-benar menjadi teroris baru, maka Indonesia mungkin menjadi negara
"kiamat". Aparat keamanan saja kesulitan untuk memberantas aksi
teror yang hanya dilakukan segelintir orang yang tidak mencapai 1.000, apalagi
jika terorisnya berjumlah hingga ratusan ribu, bahkan jutaan? Berdasarkan pada pengakuan para teroris yang sudah tertangkap, terlihat bahwa
tindakan teror yang dilakukan secara tidak langsung dipicu oleh akumulasi
kekecewaan terhadap ekses negatif dari modernisasi, serta kegagalan elite
pemerintah (Muslim) dalam mewujudkan pembangunan negara, pengembangan sosial
ekonomi, dan kekuatan militer. Kondisi ini semakin
diperparah dengan berbagai faktor pemercepat yang terjadi di dalam negeri,
seperti tersumbatnya partisipasi politik (powerlessness), ketidakadilan ekonomi,
ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, maraknya korupsi, dan kegagalan
elite- elite Muslim dalam menerjemahkan ajaran Islam, dan
lain-lainnya. Praktik seimbang Berdasarkan latar belakang
munculnya terorisme ini, maka solusi untuk memberantas terorisme dalam jangka
panjang adalah mengajak dialog dan tukar pikiran kepada agen-agen yang
berpotensi menanamkan radikalisme. Berbagai pusat kawah
candradimuka (polycentrism) fundamentalis yang sebenarnya bisa dilihat secara
kasatmata di negeri ini harus diajak berbicara tentang teks keagamaan dalam
konteks realitas yang profan.Sebab, lahirnya para teroris
yang mencomot ayat-ayat Tuhan dalam melakukan kekerasan tersebut juga tidak
terlepas dari kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
melingkupinya. Dalam konteks ini, sungguh tepat jika Islam
moderat "bergegas" melakukan penyadaran terhadap masyarakat untuk mengembalikan
keberagamaan sebagai praktik yang seimbang (tawassut) dan tengah- tengah
(i''tidal), bukan kekerasan (tathorruf) dan teror (irhab). Justru cara-cara yang demokratis, baik melalui pendidikan, persuasi, dialog,
tukar pikiran, proses sosialisasi pikiran-pikiran Islam modern, dan lain-lain,
sangat mungkin akan membuka cakrawala pengetahuan yang lebih luas.
Keterbukaan pintu dialog sangat mungkin akan mengurangi pemahaman kalangan
skriptural untuk lebih memerhatikan konteks kesejarahan. Allahu A''lam bi
al-Shawab. Muh Kholid AS Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah