Artinya, tidak saja menjadi wacana dan fenomena bagi
kelompok atau golongan tertentu, yang dibatasi garis geografis
maupun
ideologis, namun lebih merupakan permasalahan global yang saat ini
telah melintasi ruang dan waktu.
Pergerakan di sini diartikan
sebagai suatu kesadaran
kolektif atau individual yang memengaruhi suatu masyarakat secara
politis, yang menuntut perubahan strata masyarakat yang dianggap
diskriminatif.
Namun, berbicara tentang feminisme dalam konteks Indonesia, kita tidak
bisa mengabaikan Gadis Arivia yang merupakan salah seorang tokoh
feminisme Indonesia yang dilahirkan di New Delhi, India, 8 September
1964.
Misalnya, mengangkat persoalan kekerasan terhadap
perempuan, mempermasalahkan penjualan anak dan perempuan Indonesia,
perjuangan kuota 30 persen untuk perempuan dalam politik hingga gairah
turun ke jalanan berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia pada bulan
Februari 1998.
Suara Ibu Peduli yang digagas dan diorganisasi oleh Gadis Arivia dan
Yayasan Jurnal Perempuan bersama beberapa aktivis perempuan—Sinta
Nuriah Wahid, Karlina Supelli, dan Toety Herati, untuk menyebut
beberapa nama—merupakan pengalaman tersendiri yang sulit dihapus
sebagai bagian yang ikut andil melahirkan reformasi.
Gadis Arivia mengeksplorasi dengan bebas antara teori
dan praktik feminisme, kemudian menekankan pentingnya bahasa dan
pemikiran perempuan di semua bidang baik privat maupun publik.
Gadis memberikan penjelasan bahwa membicarakan perempuan, dalam konteks
Indonesia, tidak cukup dengan hanya melibatkan kecanggihan pola pikir
feminisme yang mengobrak-abrik kemapanan asumsi tentang hubungan
timpang antara laki-laki dan perempuan dalam tataran teoretik.
Maka, sebagai perbincangan, isu-isu feminisme yang
diangkat buku ini berupaya mengungkap sekaligus mencermati keragaman
hidup perempuan yang sesak dengan spesifik-spesifik pengalaman, tubuh,
seksualitas, dan kesadaran yang berbeda-beda.
Pada bagian tentang Tubuh dan Seksualitas, misalnya, Gadis memaparkan
bahwa pembahasan perempuan di tingkat intelektual sekalipun tetap harus
memerhatikan tubuhnya, sebuah materi yang membungkus esensi dan
eksistensi perempuan dan yang kemudian mendefinisikan perempuan itu
sendiri.
Dalam hal ini, Gadis menggugat pemikiran Plato yang mengatakan bahwa
ide-ide dalam diri manusia adalah yang terpenting atau cogito
(pemikiran) menurut Rene Descartes adalah yang utama dari eksistensi
manusia, tetapi sesungguhnya dalam pembahasan perempuan, menurut Gadis,
materi tubuh perempuan-lah yang utama dalam mendefinisikannya (hal 85).
Dari pendefinisian tubuh perempuan secara biologis
tersebut, maka perempuan ditetapkan sebagai makhluk yang tidak berdaya
sehingga peran publiknya tidak mendapatkan posisi yang setara dengan
laki-laki.
Begitu juga tubuh perempuan yang didefinisikan secara maternal lengkap
dengan atribut-atributnya sebagai makhluk keibuan, perawat, dan lemah
lembut, menampilkan suatu sosok perempuan yang diterima oleh masyarakat
patriarkal.
Namun, sosok perempuan yang bertolak belakang dari itu, yang
menampilkan seksualitas dan sensualitas, bahkan agresivitas seksualitas
(soft pornography), mendapatkan kecaman dari kelompok moralis sekaligus
dijadikan obyek budaya dan ekonomi oleh masyarakat patriarkal.
Di sini Gadis mengutip teori representasi yang juga memberi jalan
kepada para feminis Kate Millet, Betty Friedan, Adrienne Rich, serta
novelis Erica Jong yang berhati-hati bersikap mata-buta terhadap
pelarangan pornografi karena bagaimanapun, menurut mereka, kebebasan
berekspresi harus tetap dijamin dan menjadi prinsip manusia yang adil
dan beradab.
Di samping itu, dalam buku yang terbagi menjadi
delapan bagian besar ini, Gadis juga menggali isu-isu feminis dan
mengelompokkan peta pergerakan perempuan di Indonesia menjadi empat
tahap. Pada tahap pertama adalah munculnya
persoalan hak memilih dalam pemilihan pejabat publik dan hak pendidikan
yang dikemukakan pada zaman Belanda.
Tahap kedua, memunculkan persoalan politis yang berada pada basis massa
dan perkumpulan untuk memajukan, baik keterampilan maupun politik
perempuan yang ditemui pada masa Orde Lama.