Radikalisme belakangan ini menjadi gejala umum di dunia
Islam, termasuk Indonesia.
Reaksi keras yang hampir serentak di dunia Islam
terhadap kasus
karikatur Nabi Muhammad hanya riak kecil dari serangkaian gelombang
Radikalisme yang lebih besar.
Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba.
Ia lahir dalam situasi
politik, ekonomi, dan sosial budaya yang oleh
pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat memojokkan umat Islam.
Mereka merasa aspirasi mereka tidak terakomodasi
dengan baik karena sistem politik yang dikembangkan adalah sistem kafir
yang dengan sendirinya lebih memihak kalangan nasionalis sekuler
ketimbang umat Islam itu sendiri.
Ikatan-ikatan sosial yang sebelumnya cukup kuat
menyatukan
kelompok-kelompok Muslim kemudian tercerai-berai akibat
jebolnya pertahanan budaya yang dimiliki umat Islam.
Dalam suasana seperti itulah Islam radikal mencoba melakukan perlawanan.
Perlawanan itu, menurut Marty E Martin dan R Scott Appleby (1993),
muncul dalam bentuk melawan kembali kelompok yang mengancam keberadaan
mereka atau identitas yang menjadi taruhan hidup.
Fenomena revolusi Islam Iran 1979 dianggap banyak
pengamat
sebagai salah satu bentuk radikalisme Islam yang kemudian
mengilhami kaum Muslim di banyak negara melakukan hal serupa.
Sementara itu, di Mesir lahirnya al-Ikhwan al-Muslimun yang dibidani
oleh Syaikh Hasan Al-Banna (1906-1949) pada April 1928 mengalami
perkembangan pesat yang ditandai oleh tersebarnya organisasi ini di
kurang lebih 70 negara, tidak hanya di Timur Tengah tapi juga di
wilayah lain.
Namun, seiring dengan semakin kuatnya hegemoni dan
dominasi Barat, gerakan Islam kemudian mengambil wujud baru yang
disebut Oliver Roy (1996) sebagai neofundamentalisme yang mencoba
memperjuangkan syariat Islam dan melupakan Islam sebagai ideologi
politik.
Pembentukan gambaran Islam yang monolitik, menurut
mereka, mengarah ke suatu penyederhanaan agama yang melihat
konflik-konflik politik di dunia Islam dalam ungkapan religius, yaitu
sebagai pertikaian Islam-Kristen.
Kubu akomodasionis melihat kebangkitan Islam sebagai hasil dari kepedihan sosial-ekonomi dan politik.
Yang ditentang oleh islamis, menurut mereka, adalah kebijakan-kebijakan
tertentu Barat yang dilihat mempertahankan kelangsungan dominasi Barat
serta ketergantungan dan posisi bawahan masyarakat Muslim.
Termasuk ke dalam kebijakan ini dukungan Washington terhadap rezim
korup dan represif Timur Tengah, dukungan tanpa syarat AS bagi Israel,
serta sejarah panjang intervensi ekonomi dan militer Amerika di kawasan
ini secara khusus, masalah Israel menciptakan beban emosional dan
historis yang begitu berat bagi dunia Muslim.
Sejak awal kelahirannya, sikap Orde Baru terhadap umat
Islam mengikuti pola kebijakan yang diterapkan Belanda: bersikap
toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan
keagamaan. Tapi, sikap ini segera berubah menjadi keras dan
tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan
politik yang menentang kehendak penguasa. Itulah sebabnya, Orde Baru
dengan cerdik mengantisipasinya melalui tiga cara.
Pertama, menumpas habis segala bentuk kelompok Islam sebagai kekuatan
politik yang menentang penguasa, baik dengan cara represif (diciduk,
diadili, dipenjarakan) maupun dengan cara hegemoni melalui stigmatisasi
"ekstrem kanan" yang dianggap akan menggantikan Pancasila dengan
ideologi lain (baca: Islam).
Beberapa benang merah itu antara lain adalah pemahaman
yang sangat literal terhadap ajaran Islam, keyakinan yang sangat kuat
bahwa Islam adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan berbagai
krisis di negeri ini, perjuangan yang tak kenal lelah menegakkan
syariat Islam, resistensi terhadap kelompok yang berbeda pemahaman dan
keyakinan, serta penolakan dan kebencian yang nyaris tanpa cadangan
terhadap segala sesuatu yang berbau Barat.
Kekerasan di sini tak hanya dalam arti fisik, tetapi
juga kekerasan wacana yang terekspresi melalui kecenderungan mereka
yang dengan mudah mengeluarkan fatwa murtad, kafir, syirik, dan
semacamnya bahkan kepada sesama Muslim.
Ringkasan lain tentang Islam, Radikalisme, dan Politik Global