HASRAT atau "syahwat" politik
santri, yaitu mereka
yang aktif
dalam gerakan Islam tak pernah benar-benar padam dalam
pergulatan politik sepanjang sejarah negeri ini. Pemisahan gerakan Islam
dari dunia politik bisa
dipandang penyimpangan ajaran Islam yang mudah dituduh
sebagai konspirasi kekuatan anti-Islam. Keduanya tak pernah benar-benar terbebas dari kegiatan
politik walaupun menyatakan diri bukan gerakan politik seperti
dirumuskan dalam khitah masing-masing
Hubungan Islam dan politik amat jelas dalam dinamika
partai-partai Islam atau berbasis komunitas muslim lainnya seperti PPP
(Partai Persatuan Pembangunan), PBB (Partai Bulan Bintang), PBR (Partai
Bintang Reformasi), dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), serta
partai-partai Islam lainnya.
Kaum santri meletakkan keterlibatannya dalam dunia
politik sebagai pemenuhan ajaran dan jalan pengabdian pada Tuhan
(sabilillah). Perdebatan hubungan Islam dan
politik, khususnya keterlibatan gerakan Islam dan kaum santri dalam
dunia politik tak pernah selesai dan terus mewarnai setiap fase
perkembangan politik nasional.
Ironisnya fakta politik ini seringkali dipandang
sebagai rekayasa dan konspirasi kekuatan anti-Islam yang terus
mempersulit perumusan kebijakan politik nasional ketika semua problem
politik dilihat sebagai wilayah sakral dan tertutup.
"Syahwat" (hasrat) politik, istilah yang belakangan mulai akrab
dipergunakan untuk melukiskan keterlibatan politik aktivis santri,
merupakan gejala laten yang selalu melibatkan perdebatan rumit tentang
halal-haram dan dosa-pahala dalam setiap tindakan dan kebijakan politik.
Dari sini perdebatan hubungan Islam dan politik serta
peran politik santri dalam dinamika politik nasional bisa dikembangkan
menjadi
lebih produktif. Reposisi tafsir dan
ajaran otentik akan membuka dialog dan komunikasi politik santri dengan
konstituen dari rakyat pemilih yang dalam kategori Geertz-ian tergolong
priayi dan abangan menjadi lebih konstruktif.
Melalui proses demikian, aktivis politik santri dan partai Islam
mengembangkan kebijakan dan program politik yang lebih memihak
kepentingan publik rakyat pemilih.
Dari sini dikembangkan praktik politik santri sebagai transformasi
keberagamaan bagi penumbuhan kehidupan politik lebih demokratis dan
pemberdayaan kehidupan sosial dan ekonomi mayoritas rakyat yang
mayoritas muslim.
Bedanya, jika komunikasi politik Partai Demokrat
lebih terbuka tanpa beban teologis, komunikasi PKS terkesan ad hoc
tanpa memberi wewenang publik pemilih yang tergolong abangan dan priayi
terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan politik partai.
Sulit bagi PKS dan partai santri berkembang sebagai partai besar tanpa
pencairan beban teologis peletakan elite keagamaan (kiai, ulama, ahlul
halli wal aqdi atau wilayatul faqih) sebagai pemegang otoritas
perumusan kebijakan politik.
Dari sini gerakan Islam yang berkiprah di ranah
dakwah-sosial yang hampir tak pernah bebas dari keterlibatan politik
bisa diletakkan basis dan modal sosial perpolitikan santri.
Kepercayaan atas Tuhan yang digambarkan sebagai subyek Mahakuasa dengan
ajaran-Nya sebagai referensi utama seluruh aspek kehidupan duniawi,
difungsikan sebagai etos politik transformatoris pemberdayaan kehidupan
sosial, ekonomi, dan politik bagi publik pemilih.
Karena itu Kongres PAN perlu merumuskan agenda politik berbasis trasformasi religiusitas tersebut.
Muhammadiyah, yang anggotanya terlibat dalam banyak partai, seperti
halnya NU, menyusun agenda pengembangan hubungan politik dengan PAN,
partai santri, serta partai-partai yang menjadikan pemberdayaan rakyat
sebagai agenda politik.
Ringkasan lain tentang Syahwat" Politik Kaum Santri