Ketidak jelasan sumber ajaran dari tradisi mudik di
Hari Raya Fitrah ternyata tidak mengurangi antusiasme pemudik yang
kadang menyebabkan kematian. Misteri teologis yang melatarbelakangi ajaran dan
tradisi mudik itulah yang justru membuat para pemudik di Hari Raya
Fitrah mengalami semacam alkoholisme atau ekstase, yaitu suatu situasi
yang secara sosiologis disebut "mabuk ketuhanan" yang tak lagi peduli
apakah sumber tekstual dan teologisnya ada.Demikian pula ajaran berbakti pada orangtua atau yang
dituakan bukan ajaran yang dilakukan hanya setahun sekali dan tidak
pula secara khusus harus dilakukan di Hari Raya Fitrah itu.
Kewajiban membayar zakat fitrah itu dikenakan kepada
semua Muslim, baik laki-laki atau perempuan, yang sudah dewasa atau
kanak-kanak (yang harus dibayar atau dipenuhi orangtuanya)
dengan memberi sebagian makanan yang dimiliki di hari raya yang besarnya
setara dengan 2,5 kilogram beras.Kecenderungan seperti itu sudah muncul di masa
kehidupan Nabi Muhammad SAW sehingga keluar hadis yang menyatakan,
Lebaran bukan bagi
mereka yang pakaiannya bagus, melainkan hanya bagi
mereka yang kesadaran ketuhanannya (baca; ketakwaan) bertambah.
Ritual itu seolah hendak menyatakan, migrasi ke lain
tempat yang selama ini dilakukan akibat tuntutan kerja atau
sosial-ekonomi sebagai sebuah tindakan yang membuat kehilangan
jati-diri dan melupakan asal-muasal dirinya. Tradisi mudik di negeri seribu etnis ini pun nyaris
merupakan satu-satunya gerakan manusia paling kolosal, paling unik,
sekaligus misterius yang tidak ada duanya di dunia dan di seluruh
kolong langit ini.
Apa yang diperoleh pemudik di kampung halaman tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
Hambatan dan kesengsaraan sepanjang jalan yang dihadapi, tidak juga
membuat pemudik jera, sehingga di tahun berikutnya mereka menempuh
jalur serupa menghadapi kesulitan dan kesengsaraan yang sama.
Pahala yang mungkin diperoleh pemudik dari silaturahmi atas keluarga
handai tolan dan teman-teman semasa kecil di kampung tidak sebanding
dengan perintah silaturahmi dan salat Hari Raya.Hukum perintah itu tidak wajib, tetapi sunah yang
berarti berpahala bagi mereka yang memenuhi perintah dan tidak berdosa
bagi yang tidak memenuhi perintah itu.
PERINTAH agama (Allah) yang wajib dipenuhi di hari Lebaran adalah
membayar zakat fitrah yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras
bagi semua orang (besar, kecil, tua, muda, lelaki atau perempuan) yang
mampu yaitu bagi mereka yang di hari Lebaran mempunyai kelebihan
makanan. Melalui pengelolaan dengan sistem manajemen yang lebih
fungsional dan produktif, dana yang dihabiskan untuk mudik dan membayar
fitrah yang lebih dari Rp 20 triliun itu bisa digunakan bagi tujuan
sosial dan ekonomi tanpa harus mengurangi nilai ritualnya. Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada para rasul-Nya yang
sebenarnya bagi kepentingan manusia, kehilangan makna dan fungsi saat
konstruksi ajaran agama yang disusun dari sumber wahyu itu menjadi
topeng-topeng kepentingan elite agama dan penguasa atas nama agama.