CHRISTIAAN Snouck Hurgronje (1857-1936) memang figur kontroversial dalam
pentas sejarah Indonesia kontemporer.
Polemik seputar pro dan kontra atas keberadaan Hurgronje sebagai tokoh
orientalis bagaikan danau dari mata air yang tak pernah kering untuk
terus direnangi
oleh siapa pun. Lantas, dalam
konteks Indonesia masa kini, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana
seharusnya memahami
fenomena Snouck Hurgronje tersebut dan di manakah
pemikiran-pemikirannya itu seyogianya ditempatkan?
Apalagi kalau pisau analisis yang ditorehkan itu
dibaluti emosi, lengkap
dengan kebencian sebagai anak jajahan yang
merasakan getirnya masa lalu bangsa ini karena telah dikuliti hingga ke
tulang sumsum.
Dan, yang pokok adalah bagaimana upaya
kita untuk
menempatkan temuan-temuan tentang Hurgronje itu dalam relasi
kehidupan masa kini, terutama dalam konteks pembangunan di Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam.
Hanya dengan berupaya memahami fenomena Snouck Hurgronje dalam relasi
semacam itu, sebagaimana dikemukakan Dr Amirul Hadi MA dari IAIN
Ar-Raniry Banda Aceh, baru kita mampu memberikan pemahaman yang
kontekstual terhadap pemikiran dan perilakunya.
Dalam tulisannya di harian Kompas edisi 2 Februari
1983, menyusul polemik mengenai Snouck Hurgronje yang disulut
pernyataan Dr PS van Koningsveld, Remmelingk menyatakan, "Oleh karena
Snouck Hurgronje adalah tokoh yang pernah berdiri di tengah badai yang
masih mengamuk ini, kita harus berkepala dingin jika kita membicarakan
peranannya."
Bahwa, menguasai sepenuhnya semua sumber tertulisnya harus juga disertai pengetahuan yang lengkap mengenai realitas yang hidup.
Menurut tesis Hurgronje, seperti halnya dalam kehidupan individu, dalam
kehidupan masyarakat pun unsur-unsur agama dan yang bukan agama terkait
dan tak terpisahkan.
Oleh karena itu, mereka yang yang memang betul-betul ingin menyelami
faktor Islam dalam kehidupan suatu bangsa harus mengetahui pula aspek
keseharian masyarakatnya. Permainan anak-anak,
kesenangan orang-orang dewasa, sastra profan, berikut tata pengaturan
desa, dalam banyak segi sama penting dengan kitab-kitab yang digunakan
dalam pengajaran agama, tarekat-tarekat mistik yang dipropagandakan di
daerah bersangkutan, atau posisi para ahli syariat.
yarakat luas.
Amirul Hadi mencatat, dampak ikutan dari kebijakan itu telah menimbulkan berbagai ketegangan.
Revolusi sosial berdarah di Aceh pada akhir tahun 1945 dan awal tahun
1946, yang dikenal dengan Perang Cumbok, salah satu penyebabnya juga
karena dipicu oleh sistem yang diterapkan oleh pemerintahan kolonial
dengan pola divide and rule-nya: mempertentangkan posisi uleebalang
dengan kaum ulama.
Rekomendasi Hurgronje itu memang berhasil mengukuhkan kekuasaan
pemerintahan kolonial di tanah Aceh, tetapi gagasan dan obsesinya untuk
menciptakan apa yang dia sebut "asosiasi budaya" antara pribumi dan
Belanda gagal total.
Ringkasan lain tentang Fenomena Snouck Hurgronje di Pentas Sejarah Nusantara