Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Pertahankan Bahasa Jawa, Kongres Saja Tidak Cukup

.

Pertahankan Bahasa Jawa, Kongres Saja Tidak Cukup

Summary rating: 2 stars 3 Tinjauan
Pengarang : Tri Agung Kristanto
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 270  kata: 300   Diterbitkan di: Oktober 18, 2007
Perhelatan Kongres Bahasa Jawa atau KBJ IV di Semarang, Kamis (14/9), berakhir.
Sejumlah kesimpulan dan rekomendasi dihasilkan dari pertemuan peminat
dan pelestari bahasa Jawa yang berasal dari seluruh Indonesia dan
utusan dari Suriname dan Malaysia.

Pertanyaannya kini, apakah kesimpulan dan rekomendasi itu cukup untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Jawa?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan tertulis yang
dibacakan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, saat pembukaan
KBJ IV, mengakui, kecenderungan keengganan keluarga Jawa untuk
berkomunikasi dengan bahasa Jawa. "Bahasa Jawa adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penutur yang besar. Namun, dalam perkembangan tatanan kehidupan baru, terutama di kalangan generasi muda, Bahasa Jawa mulai ditinggalkan," jelasnya.
Sejumlah peserta KBJ IV, yang mencemaskan masa depan bahasa Jawa,
termasuk peserta dari luar negeri berharap ada payung hukum untuk
pengembangan bahasa Jawa.
Karena itu, meski bahasa Inggris dan Mandarin di Malaysia juga berkembang dengan pesat, tetapi bahasa Melayu tak tersisih.
Bahasa Jawa di Indonesia bukan bahasa nasional, tetapi dengan penutur
sekitar 80 juta jiwa, pantas jika ada perlindungan terhadap bahasa ini.
Jika pemerintah membuat undang-undang bahasa, harapan sejumlah peserta
kongres adalah keberadaan bahasa daerah, termasuk bahasa Jawa harus
diakui, dilindungi, dan dikembangkan.
Harapan itu memang menjadi rekomendasi KBJ IV, yang
menyebutkan, untuk memayungi dan memberikan landasan hukum perlu segera
diterbitkan Undang-undang Bahasa, yang mengatur bahasa nasional, bahasa
daerah, dan bahasa asing, serta peraturan daerah tentang Bahasa dan
Sastra Jawa di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan
Jawa Timur. Sambil menunggu perda itu, perlu
diterbitkan surat keputusan bersama tiga gubernur yang wilayahnya
memiliki penutur bahasa Jawa terbanyak, tentang pemberdayaan bahasa dan
sastra Jawa.

Tinggal sekarang dibutuhkan kemauan dan kerendahan
hati siapa pun untuk tidak memaksakan bahasa dan budaya Jawa "gayanya"
sebagai yang benar dan terbaik.

Ringkasan lain tentang Pertahankan Bahasa Jawa, Kongres Saja Tidak Cukup
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------