Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > LAFAL BAHASA INDONESIA BAKU

.

LAFAL BAHASA INDONESIA BAKU

Summary rating: 2 stars 41 Tinjauan
Pengarang : Hans Lapoliwa
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 1834  kata: 600   Diterbitkan di: Oktober 11, 2007
Mengingat ragam bahasa baku itu digunakan untuk
keperluan berbagai bidang kehidupan yang penting, seperti
penyelenggaraan negara dan pemerintahan, penyusunan undang-undang,
persidangan di pengadilan, persidangan di DPR dan MPR, penyiaran berita
melalui media elektronik dan media cetak, pidato di depan umum, dan,
tentu saja, penyelenggaraan pendidikan, maka ragam bahasa baku
cenderung dikaitkan dengan situasi pemakaian yang resmi.
Dengan kata lain, persoalan lafal yang menjadi
persoalan pokok makalah ini tidak berkaitan langsung dengan perbedaan
ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulisan.
Lafal bahasa Indonesia yang dipersoalkan dalam makalah ini adalah lafal
(baku) yang dianggap baik untuk digunakan ketika berbahasa Indonesia
baku dengan memakai bunyi sebagai sarananya baik dengan cara berbicara
maupun dengan cara membaca.
Pada umumnya aspek-aspek bunyi dan tekanan yang
memperbedakan ragam bahasa baku (ragam bahasa kaum terpelajar) dengan
ragam bahasa tak-baku (ragam bahasa kaum tak-terpelajar) bersumber pada
perbedaan sistem bunyi bahasa Indonesia dengan bahasa ibu para penutur
yang cenderung menghasilkan ragam regional bahasa Indonesia yang lazim
disebut logat atau aksen. Sejalan dengan itu,
Abercrombie (1956) menulis bahwa ragam bahasa baku adalah ragam bahasa
yang paling sedikit memperlihatkan ciri kedaerahan.
Walaupun tidak ada catatan yang menyebutkan secara
eksplisit ragam bahasa Melayu mana yang dinobatkan sebagai bahasa
Indonesia itu, dapat dipastikan bahwa bukan ragam bahasa Melayu pasar.
Ragam bahasa Melayu yang dinobatkan sebagai bahasa persatuan melalui
Sumpah Pemuda itu tentulah ragam bahasa Melayu Tinggi karena ragam
inilah yang diajarkan di sekolah-sekolah, terutama sekolah-sekolah
kebangsaan. Bersamaan dengan pengikraran ragam
bahasa Melayu Tinggi sebagai bahasa Indonesia, Sumpah Pemuda itu juga
secara serta-merta menobatkan lafal bahasa Melayu Tinggi sebagai lafal
baku.

Untuk menghindari tekanan-tekanan psikologis yang bisa
diakibatkan ketidakmampuan menguasai ragam bahasa baku itu, maka murid
dapat pula menuntut hak bahasa lainnya, yaitu untuk belajar di dalam
dialeknya sendiri sebagaimana disuarakan oleh UNESCO belakangan ini
walaupun konsekuensinya jauh lebih tidak menguntungkan dilihat dari
kepentingan bangsa.

4. Upaya Pembakuan Lafal Bahasa Indonesia
Adanya ragam baku, termasuk lafal baku, untuk bahasa Indonesia merupakan tuntutan Sumpah Pemuda dan UUD 1945.
Pengikraran bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa
Indonesia menuntut setiap orang Indonesia untuk bisa berkomunikasi satu
sama lain baik secara lisan maupun secara tertulis dalam bahasa
persatuan. Penetapan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara berarti bahwa segala bentuk kegiatan dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dalam
bahasa Indonesia. Semua kegiatan komunikasi
verbal dalam bahasa Indonesia itu, secara lisan atau secara tertulis,
hanya akan mencapai hasil yang baik jika ada semacam rujukan yang
dimiliki bersama--dalam hal ini ragam baku bahasa Indonesia.
Bagi Indonesia yang penduduknya menggunakan ratusan
bahasa daerah dan tersebar di ribuan kepulauan, kehadiran suatu bahasa
baku, termasuk lafal baku bukan hanya perlu tetapi suatu keharusan.
Upaya untuk menentang pembakuan bahasa Indonesia sama artinya
mengkhianati Sumpah Pemuda yang telah mengikrarkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan.

Ringkasan lain tentang LAFAL BAHASA INDONESIA BAKU
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------