DI antara ribuan penerbit yang pernah muncul di negeri ini, nama Balai Pustaka tidak pernah asing terdengar. Komisi yang beranggotakan enam orang
ini didirikan
untuk memberi pertimbangan kepada Direktur
Pendidikan dalam hal memilih
bacaan-bacaan yang sesuai untuk rakyat. Untuk sesuai yang
bacaan-bacaan memilih hal dalam Pendidikan Direktur kepada pertimbangan
memberi didirikan ini orang enam beranggotakan Komisi ketua. . Ide ini muncul setelah pada akhir abad 19 dan awal
abad 20 Hindia Belanda mengalami perkembangan barang-barang tercetak,
seperti surat kabar dan majalah, yang cukup pesat.Pengertian "baik" di sini berkaitan dengan tema-tema
bacaan yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari seperti pelajaran
keterampilan, pertanian, tanaman, ilmu alam, pendidikan anak, dan agama. Belum terhitung puluhan karya sastra pribumi berbahasa
Melayu seperti Siti Noerbaja karya Marah Rusli, Azab dan Sengsara buah
pena Merari Siregar, Salah Asuhan tulisan Abdul Muis, Lajar Terkembang
karya Sutan Takdir Alisjahbana, Atheis karya Achdiat Kartamihardja, dan
masih banyak lainnya.Setelah empat tahun pendiriannya, BP memiliki mesin
cetak sendiri untuk mencetak seluruh terbitannya (Menjelajah Nusantara:
80 Tahun Balai Pustaka, Balai Pustaka, 1997)
Distribusi karya-karya terbitan BP dilakukan melalui Taman Poestaka,
perpustakaan yang didirikan tahun 1910 atas usul Rinkes untuk
memperlancar penyebaran hasil terbitan Komisi Bacaan Rakyat.
Selain melayani peminjaman, BP juga melaksanakan penjualan
buku melalui
agen penjual dan kantor pos yang tersebar hingga daerah pelosok. Proses seleksi naskah dan penyuntingan
bahasa yang sangat ketat, menghasilkan bentuk dan gaya bahasa yang hampir-hampir seragam.
Karya Suwarsih Djojopuspito yang awalnya ditulis dalam bahasa Sunda
kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dengan judul Buiten het
Gareel dan terbit di sana, adalah salah satu karya yang ditolak BP.Perkembangan yang cukup baik ini sempat terganggu
ketika BP dipecah menjadi dua, antara penerbitan yang ditempatkan pada
Jawatan Pendidikan Masyarakat dan percetakan di bawah Biro Perlengkapan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalangan
penerbit swasta menyambut baik "pemecahan" ini dan menyarankan agar BP
hanya berfungsi sebagai percetakan pemerintah yang mencetak hanya
kebutuhan pemerintah. Namun, penerbitan dan percetakan BP ini digabung
kembali menjadi Dinas Penerbitan Balai Pustaka di bawah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.Upaya bangkit kembali baru mendapat respons dari
pemerintah ketika Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan
surat keputusan, SK Mendikbud No 0144 Tahun 1976 memberikan mandat
kepada BP untuk menerbitkan dan menjual buku pelajaran sekolah dari
Proyek Paket Buku. Meskipun penerbit ini memegang hak untuk menerbitkan
dan menjual buku teks wajib, tetapi beberapa penerbit swasta berusaha
mengambil lahan dengan menawarkan dan menjual buku pelengkap langsung
ke sekolah-sekolah.
Ringkasan lain tentang Dari Alat Kolonial ke Persero