Siasat adalah seni orang lemah
SELAMA ini jumlah produksi dan pendanaan film sering kali jadi ukuran
gerak maju perbioskopan, padahal yang tak kalah penting adalah
"kemajuan"
praktik-praktik pertunjukan dan
konsumsi film di
bioskop.Bioskop telah membuat berondong yang dicampur
dengan garam Mortons untuk menciptakan haus dan Coca- Cola
sebagai penawarnya
sebagai ritus penting menonton film di bioskop (Barnston, 2000:152-153).
Sementara itu, di Jakarta pada tahun 1951 diresmikan bioskop Metropole
yang berkapasitas 1.700 tempat duduk, berteknologi ventilasi peniup dan
penyedot, bertingkat tiga dengan ruang dansa dan kolam renang di lantai
paling atas (Antariksa, 2003:28).Sinepleks-sinepleks ini biasanya berada di kompleks
pertokoan, pusat perbelanjaan, atau mal yang selalu jadi tempat
nongkrong anak-anak muda dan kiblat konsumsi terkini masyarakat
perkotaan.Citra-citra yang ditampilkan lewat film tak lagi
dalam kontrol si produsen film, akan tetapi oleh kondisi fisik bioskop serta
sumber daya dan komitmen si pemutar film, dalam hal ini pengelola
bioskop.Konsumsi dicirikan dengan tipu daya, fragmentasi,
pelanggaran, sifat-sifat klandestin, dan aktivitas yang tenang, tetapi
tak mengenal lelah yang tidak bisa kita temukan dalam produk yang
dikonsumsi, tetapi dalam seni atau cara memakai produk-produk itu (de
Certeau, 1984:31).
Banyak bioskop harus menggulung layarnya, terutama
kelas dua dan kelas tiga yang berada di luar jaringan monopoli
distribusi film. Ia dianggap mewah karena ruang yang lapang, dilengkapi
dengan peniup dan penyedot udara meski belum punya lampu yang
terang-gelapnya bisa diatur (Antariksa, 2003: 25, 30).Bioskop-bioskop yang dari tahun 1946 sampai awal
1980-an dianggap mewah itu kemudian turun jadi bioskop kelas dua yang
lebih sering memutar film Indonesia yang disebut-sebut termasuk dalam
kategori film panas. Sebenarnya tak ada yang
benar-benar panas di dalam bioskop itu, kecuali ruangnya yang tak
dilengkapi dengan mesin pendingin udara. Kursi
kayu jati dengan alas duduk rotan yang jadi ukuran mewah pada masa
sebelumnya kalah dengan kursi empuk berlapis kulit atau kain yang bebas
dari gigitan kepinding dan serudukan tikus.
Namun, ketika banyak bioskop ditinggalkan penonton dan banyak yang
terbakar (antara lain Empire 21 dan Regent 21 di Yogyakarta dan 30
layar di Jakarta dan Solo) saat kerusuhan Mei 1998, bioskop kelas ini
masih bertahan hingga sekarang.
Jika pada tahun 1994 layar bioskop yang beroperasi di Indonesia masih
2.292 buah dengan sekitar 350 layar di antaranya masuk grup 21, maka
pada tahun 1998 yang beroperasi tinggal 1.143 layar (D Marjono, Kompas,
21/6/1998).
Dalam konteks kisah bioskop kelas dua ini, kita perlu memikirkan
kembali mitos-mitos bioskop sebagai ruang bagi praktik-praktik produksi
yang terasionalisasi, terstandarisasi, ekspansionis, tersentralisasi,
spektakular, dan ruang bagi praktik konsumsi modern yang hanya
digerakkan oleh kelompok terpelajar dan kelas atas.
Pada awal kemunculannya di Indonesia (Hindia), memang hanya kelas
atas-menengah Eropa dan Timur Jauh atau pribumi yang terpelajar saja
yang masuk dalam sirkuit konsumsi bioskop.
Namun, kita juga perlu memperhitungkan para pekerja dan buruh yang
bergaji rendah di perkotaan sebagai pengunjung setia bioskop-bioskop
kelas dua. Bagaimana bioskop hadir bagi mereka
sebagai bagian dari lanskap kota, tempat beristirahat sejenak untuk
para pekerja ketika mereka berjalan pulang ke rumah, sebagai pelepas
kepenatan setelah bekerja di rumah (bagi ibu rumah tangga) dan sebagai
karakter para imigran (Charney dan Schwartz, 1995)?Bukan dalam cara pandang monolitik dan universal,
melainkan dengan melihatnya dalam dialek-dialek yang beraneka dan
siasat-siasat di mana perbedaan dikelola dan segala kemungkinan menjadi
lebih terbuka.
Ringkasan lain tentang Bioskop, Konsumsi, Siasat