Pembakaran karya instalasi Tisna Sanjaya berjudul Doa
Bagi Mereka yang Mati menuai kekisruhan pemahaman publik (umum, pelaku
seni) antara status seni dan sesuatu yang
bukan seni. Akibatnya, teks yang menggantikan posisi seni adalah tafsir yang khas "awam"
bahwa karya
itu "sampah" alias bukan seni.
Kini pergeseran pemahaman telah sampai
pada tafsir yang bernuansa
politik dan hukum bahwa teks-teks (bukan karikatur sarkastik, seperti
dilansir seorang pengamat seni) pada salah satu bagian karya Tisna
Sanjaya dituding
sebagai representasi penghinaan terhadap institusi TNI.Karya Tisna sebagai seni
Wacana antara seni dengan suatu yang bukan seni didasari siapa
(individu, institusi) yang mengatakan dan bagaimana makna seni itu
dipraktikkan.Pada titik ini, harga lukisan yang mahal, soal seni
rupa yang kontemporer, instalasi yang seni, video yang seni,
performance yang seni, dan sebagainya terletak pada savoir.Sebaliknya, pada kondisi masyarakat yang tengah
dilanda ketimpangan dan krisis (sosial, budaya, ekonomi, politik
seperti yang tengah melanda Indonesia), berlangsungnya komunikasi di
masyarakat sering distorsif dan semu. Memahami
estetika sebagai melulu keindahan hanya akan
memberangus wacana "di luar estetika" yang sangat mungkin bukan
ditujukan untuk menghasilkan keindahan atau sesuatu yang elok rupa
belaka. Selain pengamat seni yang masih
dirundung "kebingungan moral" dengan aplikasi estetika, hal ini
dibuktikan pula oleh pernyataan Komando Daerah (Kodam) III/Siliwangi
("PR", Selasa, 24 Februari 2004) bahwa: "Siapa pun akan berpandangan
sama bahwa tulisan itu bukanlah suatu karya seni dan tidak
mengekspresikan semangat etika, estetika, dan pedagogis. Pesan yang terkandung adalah pelecehan dan penghinaan". Pengajuan definisi seni sebagai ekspresi "positif"
yang etis, estetis, dan pedagogis, menunjuk pemahaman yang sekurangnya
diadopsi dari cara pandang positivistik yang cenderung menganggap seni
sebagai objek. Dengan paradigma seni, contoh elemen seni yang relevan
dengan karya Tisna Sanjaya antara lain megalography, rhopography,
allegories, metaphor, irony, subversif, parody, satire (setiap elemen
itu tidak akan dijelaskan disini).Sejak lama pula oposisi Tisna atas estetika dominan
merupakan false normativity dalam sejarah seni yang berfungsi kritik,
sebuah negasi yang menantang perkembangan pemikiran seni rupa kita yang
masih saja lugu dan fashionable pada praktik dan teorinya.
Makna kalimat "siapa pun akan berpandangan sama"
merupakan bentuk patronizing, bersifat tunggal karena ditafsirkan
searah yang ditujukan (seolah-olah) berlaku bagi konstruksi dasar
pengetahuan masyarakat awam terhadap seni dan dihasrati sebagai
manifestasi pembelajaran (peringatan politik dan estetik) bagi
masyarakat. Intervensi politik di level pengetahuan umum terjadi
karena tidak didasari kehendak aktif-partisipatif untuk bersedia masuk
pada level paradigma (savoir) seni yang njlimet (gray area, meticulous)
tanpa harus mendominasi pada salah satu level pemahaman saja (misalnya,
paradigma militer atau estetika terapan). Sementara hal tersebut tidak kunjung jernih, publik
sudah disodori wacana "tandingan" yang absurd melalui sinyalemen pihak
TNI ("PR", Minggu, 22 Februari 2004) yang mengandaikan "temuan"
(sebagai efek ilusi untuk mengalihkan perhatian publik), yakni dugaan
adanya aktivitas "liar", orang berpakaian hitam, lambang palu-arit di
situs Babakan Siliwangi.
Ringkasan lain tentang Paradigma yang Timpang