Yang melihat wayang itu umpamanya orang yang bernafsu keduniawian yang serba nikmat, mengakibatkan kegelapan hati. Petikan bait 59 Kakawin Arjuna Wiwaha karya Pu Kanwa
(1030) yang dikutip di atas bisa disebut satu-satunya sumber tertulis
tertua dan autentik
tentang pertunjukan wayang kulit yang mulai
dikenal di Jawa, yaitu
pada masa pemerintahan Dharmawangsa Airlangga di
Kerajaan Kadiri.Ini menjelaskan bahwa pertunjukan wayang (mengambil
lakon Bima di masa muda) untuk keperluan upacara
telah dikenal pada
masa itu. Ini untuk menjelaskan bahwa budaya wayang telah merasuk dan berkembang sejak lama di tengah masyarakat kita.
KEYAKINAN bahwa wayang merupakan produk budaya sejati bangsa Indonesia
antara lain ditegaskan oleh pakar wayang, Prof Dr Soetarno, Ketua
Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI), Surakarta, yang di antaranya
membawahi Jurusan Pedalangan. Wayang, ujarnya, telah dikenal secara meluas di sini dalam bentuk relief di candi, pertunjukan, karya sastra, dan tradisi oral.
Menurut Soetarno,
istilah "wayang" sendiri mulai disebut pada Bait 664 Kitab Bharatayudha karya Pu Sedah (1157 M).
Juga dalam Kitab Tantu Panggelaran (abad ke-12) disebutkan tentang
wayang yang menggunakan bahan dari kulit binatang yang ditatah. Ini didasarkan etimologi istilah-istilah yang dikenal
dalam pementasan wayang, yaitu dalang, kelir, wayang, keprak, dan
blencong. Secara leksikon, wayang berarti bayangan.
Disertasi Hazeu di atas merupakan hasil penelitian ilmiah tentang
wayang yang pernah dilakukan meski lebih dari sudut linguistik,
karenanya juga menjadi sumber informasi paling valid.
Ringkasan lain tentang Membayangi Sejarah Bangsa