Mendayagunakan Budaya Minangkabau Sebagai Daya Tarik Industri Wisata di Sumatra Barat
Summary rating: 2 stars
2 Tinjauan
Kunjungan:
247
kata:
600
Diterbitkan di: September 23, 2007
Boleh
jadi semua orang sependapat bahwa, hasil usaha manusia sepanjang hidup
untuk memenuhi berbagai hasrat dan keinginannya yang disebut dengan
budaya itu, dibentuk, dijaga, dipertahankan, dikembangkan dan tidak ada
pikiran untuk menjualnya. Jika ada pikiran untuk menjual hasil budaya,
event-event budaya dan beragam bentuk kesenian, pikiran demikian datang
kemudian, di luar usaha pembentukan budaya itu sendiri.
Menjual hasil budaya, dengan bahasa yang lebih beradab; industri wisata
adalah usaha yang datang dari pemikiran komersial. Namun hal itu tidak
mengapa, asal saja jangan sampai hasil-hasil budaya yang sudah
terbentuk sebegitu lama, akhirnya takluk oleh selera pasar yang tidak
menguntungkan untuk perkembangan kebudayaan itu sendiri. Apakah memang
ada yang akan dijual atau apakah memang ada pembelinya, atau apakah
barang yang kita jual itu laku atau tidak, itu adalah persoalan lain
lagi.
Jika timbul pemikiran bahwa budaya Minangkabau itu
perlu diberdayagunakan untuk menjadi daya tarik wisata, tentu pemikiran
tersebut harus dilengkapi dulu dengan jawaban atas beberapa pertanyaan,
antara lain; aspek-aspek apa saja yang akan diberdayagunakan dari
sebuah kebudayaan seperti kebudayaan Minangkabau itu; bagaimana usaha
dan strategi memberdayagunakannya; berapa lama proses yang diperlukan
untuk memberdayagunakan budaya itu; dan pertanyaan yang paling mendasar
adalah; kenapa budaya itu harus diberdayagunakan, apakah tidak ada daya
tarik lain yang dapat diusahakan oleh sebuah industri yang bernama
industri wisata ini? Sedangkan beberapa pertanyaan lainnya seperti;
siapa yang akan memberdayagunaan, berapa biaya pemberdayagunakan,
kerugian dan keuntungan apa yang diperoleh dari sebuah pendayagunaan
kebudayaan, tentulah memerlukan jawaban yang lebih khusus dan lebih
rinci lagi.
Dalam kondisi dunia kepariwisataan di Indonesia dan di Sumatra Barat
khususnya, secara implisit dirasakan adanya semacam pemaksanaan dan
sekaligus pelecehan terhadap budaya-budaya yang ada di nusantara ini.
Hal ini terlihat pada pemilihan istilah; budaya lokal. Pertanyaan yang
timbul dari pemakaian istilah ini adalah; kalau ada budaya lokal,
budaya nasional yang mana? Siapa pendukung budaya lokal dan siapa
pendukung budaya nasional? Apakah semua apa yang dilakukan orang di
ibukota negara dapat atau harus disebut sebagai budaya nasional? Jika
kita sama-sama menghormati dan menghargai budaya masing-masing etnis,
seharusnya istilah budaya lokal diganti dengan nama-nama yang telah
melekat pada budaya itu, misalnya; budaya Minangkabau, budaya Sunda,
budaya Jawa, budaya Bugis dstnya. Tidak ada budaya Jakarta, yang ada
budaya Betawi misalnya.