DPRD Sumbar Minta
Presiden
Berhenti Jakarta, Kompas
Dimotori Wakil Ketua DPRD I
Sumatera Barat Masfar Rasyid, DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta
Presiden Abdurrahman Wahid mengundurkan diri atau menyatakan berhenti
sebagai Presiden RI. Pernyataan DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam
bentuk
keputusan ini disampaikan
kepada Wakil Ketua MPR Sutjipto, Rabu
(11/4) lalu di Gedung MPR/DPRD.
Menurut Masfar, Keputusan
DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan nomor 04/SB/2001 itu merupakan
pendapat fraksi-fraksi dan saran dari anggota DPRD Sumatera Barat dalam
Rapat 2 April 2001 lalu. Dalam rapat paripurna itulah seluruh fraksi
menyatakan sepakat mengeluarkan keputusan ini. "Semula Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa menolak, tetapi akhirnya mereka bisa mengerti,"
katanya, usai menyampaikan surat keputusan tersebut kepada Sutjipto.
Menurut catatan Kompas,
baru kali inilah sebuah DPRD Provinsi membuat surat keputusan resmi
hasil rapat paripurna untuk meminta Presiden Wahid mundur atau
berhenti. Surat keputusan ini, sebagaimana dikatakan Masfar, merupakan
bentuk mosi tidak percaya rakyat Sumatera Barat kepada Presiden. Alasan
yang mereka kemukakan, ekonomi dan keamanan bukan membaik selama
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, malah menunjukkan kemunduran
yang luar biasa.
"Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sumatera Barat memohon kepada Bapak KH Abdurrahman
Wahid Presiden RI selaku mandataris MPR agar dapat mengambil sikap
sesuai dengan tuntutan masyarakat demi persatuan dan kesatuan serta
keselamatan bangsa dan negara yang kita cintai, dimana dengan arif,
bijaksana dan ikhlas mengajukan pengunduran diri atau menyatakan
berhenti sebagai Presiden RI kepada MPR RI," demikian keputusan DPRD
Provinsi Sumatera Barat.
Ringkasan lain tentang DPRD Sumbar Minta Presiden Berhenti