Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Di Sumbar Pun Masih "Bolong"

.

Di Sumbar Pun Masih "Bolong"

Pengarang : Yurnaldi
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 74  kata: 300   Diterbitkan di: September 12, 2007
Di Sumbar Pun Masih "Bolong"

ADA apa lagi
di Padang? Pertanyaan seperti itu tak henti-hentinya diajukan banyak
kalangan pascavonis penjara dan bayar denda wakil rakyat di DPRD
Sumatera Barat, 17 Mei lalu. Sebanyak 43 anggota DPRD Sumbar terbukti
melakukan korupsi APBD Rp 5,904 miliar. Keputusan yang dinilai banyak
pakar dan pengamat hukum di Tanah Air sebagai luar biasa itu karena
tidak hanya menorehkan sejarah, tetapi juga mampu memberikan daya
dorong luar biasa dalam menindaklanjuti kasus korupsi wakil rakyat di
daerah lain.

SEJARAH mencatat,
sebelum reformasi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah memperjuangkan
reformasi sejak Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI),
tahun 1958. Dan reformasi Mei 1998 itu pun bermula dari Sumbar, ketika
mahasiswa di Padang dalam apel akbar di Lapangan Air Tawar dengan
berani membuat sejumlah poster dan berorasi menghujat Soeharto, yang
ketika itu masih berkuasa. Sementara mahasiswa di daerah lain, termasuk
di Jakarta, belum melangkah sejauh itu. Dan kini, reformasi dalam
penegakan hukum, pemberantasan korupsi.

Menurut Saldi
Isra, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, jika
untuk kasus Akbar Tandjung masyarakat sempat kehilangan harapan, kini
banyak kalangan melihat munculnya harapan baru dalam pemberantasan
korupsi.

Menurut Satjipto
Rahardjo, Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,
Semarang, di tengah-tengah kekeringan keadilan di negeri kita sekarang
ini, apa yang dilakukan pengadilan di Padang seyogianya benar-benar
mendapatkan penghargaan setimpal. Maka, sekarang menjadi tugas kita
semualah, khususnya dunia hukum, menggelindingkan "keadilan Padang" itu
sehingga "virus Padang" tersebut menyebar ke seluruh penjuru pengadilan
di negeri ini (Kompas, 12 Juni 2004).

Pascakasus DPRD
Sumbar divonis, "virus Padang" memang mewabah. Wakil rakyat di hampir
seluruh kabupaten/kota menjadi "babak belur" dibuatnya. "Supremasi
hukum harus digalakkan, kepastian hukum harus ditegakkan, rasa keadilan
di masyarakat harus lebih diperhatikan," kata Soehandoyo, Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Ringkasan lain tentang Di Sumbar Pun Masih "Bolong"
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------