Cerita
Malin Kundang terdapat dalam bentuk sastra lisan (legenda) dan sastra
tulis (cerpen dan drama). Sebagai
sastra Minangkabau, cerita Malin
Kundang merupakan
manifestasi dari kebudayaan Minangkabau, yaitu sistem
Matrilineal.
Tulisan kajian ini akan menjawab berbagai pertanyaan tentang bagaimana
bentuk manifestasi sistem matrilineal, mengapa sistem matrilineal
tersebut seperti yang terdapat dalam cerita Malin Kundang dan fungsi
legenda tersebut bagi masyarakat Minangkabau. Pertanyaan tersebut akan
dijawab dengan menggunakan teori oral neotics. Teori tersebut berasumsi
bahwa sastra adalah manifestasi dari kompleks ide-ide, gagasan,
nilai-nilai dan norma-norma. Berdasarkan asumsi tersebut akan
dianalisis cerita Malin Kundang baik yang berupa legenda maupun yang
berupa karya sastra.
Dari hasil analisis berdasarkan
teori akan ditemukan terjadinya perbedaan antara manifestasi sistem
matrilineal dalam dengan manifestasi matrilineal dalam karya sastra;
perbedaan tersebut terjadi karena sejalan dengan perkembangan zaman,
bahwa zaman legenda tidak sama dengan zaman karya sastra dan itu
sejalan pula dengan perkebangan dalam masyarakat Minangkabau yang
sedang berubah dari sistem matrilineal ke sistem patrilineal; dan
berdasarkan kedua hal itu, diketahui bahwa sastra merupakan wadah bagi
masyarakat Minangkabau untuk menyampaikan ide, gagasan, nilai-nilai,
dan norma-norma.