Kehidupan
masyarakat urban Minangkabau memiliki sisi-sisi yang unik dan khas. Di
samping masalah ekonomi dan sosial budaya, tuntutan hidup telah membawa
masyarakat pada kehidupan yang lain dari kehidupan rural, atau
setidaknya masyarakat di daerah menengah. Salah
satu misal adalah masyarakat Minangkabau yang merantau ke kota-kota
besar. Mereka bergelut dengan desakan pemenuhan kebutuhan hidup yang
keras dan kejam. Ditambah lagi dengan hubungan antarkeluarga yang
sedikit banyak berkurang. Di sini, peran keluarga terhadap perantau,
atau sebaliknya, berlangsung dengan caranya sendiri, akibat dari
keberjarakan yang terjadi. Peran dan kewajiban mamak, atau ayah,
terhadap
anak, dan terutama anak perempuan, telah berubah seiring
dengan budaya baru yang dihadapi. Salah satunya adalah masalah
jodoh dan perkawinan.
Seperti disinggung oleh Wisran Hadi (Padang Ekspres, Minggu,
27 Agustus 2006) fenomena seperti di atas bukanlah hal jarang
kita temui. Pergeseran peran dan kewajiban tetua kaum, yang lazimnya menjadi
salah satu perkecualian dengan diizinkannya menggadai atau memanfaatkan
harta pusaka karena pernikahan anak perempuan, mungkin saja tidak
terjadi lagi saat ini. Di satu sisi, peran mamak (dan praktik
adat dan
budaya) telah mengalami perubahan. Di sisi lain, terlihat bahwa
sebagian masyarakat tidak lagi mematuhi atau memenuhi tuntutan adat dan
budayanya. Mereka berpikir bahwa persoalan kini yang mereka hadapi
lebih banyak menyangkut diri mereka sendiri, apa lagi perantau itu
berada jauh di luar wilayah adat, adat salingka nagari. Tentu saja perlu dialas di awal ini, bahwa ini merupakan sebuah fenomena dan belum mewakili secara keseluruhan. Saya
ingin melihatnya dari contoh kasus yang menarik. Jika kita membaca
beberapa koran, dan terutama koran Minggu, yang menyediakan rubrik
kontak jodoh, tentu kita akan mendapati fenomena seperti ini. Seorang
gadis Minang, berumur di atas 30an tahun, bekerja di sebuah instansi
atau perusahaan, lulusan minimal sekolah menengah atas,
mencari seorang
jejaka atau duda, mapan, pendidikan minimal sekolah atas, tinggi dan
berat seimbang dan seterusnya. Mungkin kita akan membacanya sebagai
sebuah kelumrahan saja, tidak ada yang janggal dari kalimat-kalimat
tersebut. Namun
jika kita menariknya dalam kerangka berpikir di awal tulisan ini, dan
tentu saja dari sudut keilmuan seperti antropologi dan sosiologi, tentu
dari sana akan tergambar bagaimana perubahan-perubahan adat dan budaya
itu terjadi. Meski pemasang kontak jodoh anonim, namun bagaimana ia
memandang keluarga atau kaumnya ketika persoalan yang menurut adat ini
menjadi tanggung jawab mamak, atau menyangkut nama kaum. Apakah mamak
atau kaum, seperti ditulis Wisran, masih perhatian, care, terhadap anggotanya, yang menurut adat sudah semestinya menjadi perhatian dan pemikiran tetua kaum.
Ringkasan lain tentang Anak Gadis Mencari Jodoh