Asal Muasal Memilih Kepala Nagari
Summary ratings: 3 stars
(xx voters)
Kunjungan:
102
kata:
300
Diterbitkan di: September 01, 2007
Bukan
hanya kedua tokoh bertuah Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk
Ketumanggungan saja yang berjasa menyusun Adat Minangkabau. Pemerintah
Belanda pun telah melekatkan tangan pula mengaturnya. Sampai saat ini
"buah tangan" Pemerintah Belanda itu telah menjadi "adat nan teradat"
teramat penting dalam susunan Pemerintahan Nagari di daerah ini.
Kalau di jaman sebelum penjajahan Belanda dahulu, masyarakat nagari
Minangkabau sama sekali tidak mengenal pangkat Penghulu Kepala kemudian
Kepala Nagari, maka kini pangkat WALI NAGARI jelmaan Kepala Nagari jaman penjajahan Belanda itu, tidak mungkin dipisahkan lagi dari kehidupan bernagari di Minangkabau.
Berikut disampaikan bagian dimaksud yang dikutip dari karangan L.C. Westenenk berjudul "De Inlandsche Bestuurhoofden ter Sumatra''s Westkust" yang dimuat dalam Koloniaal Tijdschrift 2e jaargang No. 6 dan 7 - 1913.
Bagaimana asal mulanya pangkat yang telah menjadi Adat Nan Teradat ini
(dimaksud pangkat Penghulu Kepala / sekarang Wali Nagari), rasanya
tidaklah berlebihan kalau dikatakan kejadiannya sebagai berikut.
Sumber: www.ranah-minang.com/tulisan/268.html
Ketika bangsa Belanda masuk dan berhubungan dengan anak nagari, mereka
melihat Penghulu-Penghulu tertinggi dalam nagari-nagari seperti Penghulu Nan Ampek Suku atau Datuk Nan Anam, Nan Salapan
dan sebagainya. Biasanya dalam Penghulu yang banyak itu ada seorang
atau dua orang yang terkemuka dalam berhubungan dengan bangsa asing.