Rapat Sulit Air 1912: Sikap Terhadap
Ninik Mamak Penjudi
Risau melihat kampung halaman yang kian “kumuah ladah”
serta merebaknya berbagai kejahatan seperti perjudian di kalangan anak
nagari dll, termasuk pula dilakukan oleh segelintir ninik-mamak. Maka
pada tanggal 29 September 1912, oleh pemuka masyarakat Sulik Aie yang
peduli keselamatan nagari dan anak nagari, telah melangsungkan
“kerapatan” bertempat di Balairung Panjang nagari itu, dengan maksud
mencari solusi yang tepat untuk menangkal segala macam maksiat yang
mulai merebak di kawasan tersebut.
Rapat dihadiri segenap pemuka
masyarakat nagari itu seperti para penghulu, datuk-datuk, orang empat
jenis, orang tua-tua serta kaum cerdik pandai.
Berlainan
dengan masa sekarang, di mana sebagian masyarakat daerah ini lebih suka
menunggu turunnya Peraturan Daerah Propinsi, kabupaten atau kota
terlebih dahulu dan setelah itu baru “penyakit” tersebut ditanggulangi.
Sedangkan di masa lampau, nagari Sulik Aie telah berbuat sesuatu untuk
kebaikan dan kemajuan nagari mereka.
Jadi yang berkehendak ialah masyarakat nagari itu sendiri dan bukanlah
menunggu perintah
dari atas, misalnya menunggu perintah dari Tuanku
Laras (kemudian Engku Demang), Tuanku Mandua maupun dari Tuan Luhak.
Ringkasan lain tentang Rapat Sulit Air 1912: Sikap Terhadap Ninik Mamak Penjudi