Jawaban
Dr. Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo untuk tulisan Datuk Bachtiar
Abna, SH. MH Dt. Rajo Suleman tentang
Buku Masih Ada Harapan
Saya telah membaca
dengan baik-baik - dan berkali-kali -- bukan saja
naskah yang Engku Datuk berikan langsung kepada saya
dalam acara Bedah
Buku tanggal 18 Oktober di Studio TVRI Padang, tetapi juga naskah yang
sudah diedit dan dimuat dalam Ranah-Minang.Com tanggal 29 Oktober ini
(Baca: Bachtiar Abna Tentang Buku Masih Ada Harapan).
Dari naskah Engku Datuk tersebut, saya mendapat kesan bahwa Engku Datuk
lebih berminat pada “membedah” pribadi saya sebagai penulis buku
daripada membedah substansi bukunya sendiri, sehingga keseluruhan
bandingan Engku Datuk tersebut diresapi oleh argumentum ad hominem
(argumen yang menyerang diri orang, dan bukan mengenai pikirannya yang
terkandung dalam buku yang dibedah). Cara seperti
itu kurang lazim
digunakan orang dalam suatu acara bedah buku.
Akan sangat saya hargai sekiranya argumentum ad hominem
tersebut disajikan dengan sedikit santun, namun harapan saya itu
sia-sia belaka. Bahkan acara bedah buku itu sendiri Engku Datuk ikuti
dengan rasa curiga dan sedikit sinis dengan dugaan kalau-kalau
merupakan “...sekedar wacana untuk mendorong terjadinya diskusi yang hanya demi penjualan bukunya dalam oplah yang banyak.”
Sumber: www.ranah-minang.com/tulisan/113.html
Sinisme seperti itu saya rasa agak berkelebihan dan tidak pada
tempatnya, oleh karena mata pencarian saya bukanlah menulis dan menjual
buku. Acara bedah buku tersebut adalah acara perdana dalam bidang
budaya, yang disponsori, diorganisasikan, dan dibiayai oleh Bp. H.
Basril Djabar selaku Pemimpin Umum Harian Singgalang dan Bp. Purnama
Suwardi, Pimpinan TVRI Padang, dibantu oleh rekan-rekan simpatisan
lainnya, dengan sumbangan ala kadarnya dari saya. Menulis buku adalah
sekedar minat dan kegemaran (hobby) saya. Lagi pula, dari segi
pekerjaan, saya masih aktif sebagai komisioner Komnas HAM
setidak-tidaknya sampai tahun 2007 mendatang.
Apa Iya "Basandi" Tak Sama Dengan "Bersendi"?
Berbeda pendapat kan boleh Engku Datuk, tetapi jangan sampai menghakimi
orang. Nada menghakimi itu misalnya terlihat dalam kalimat insinuatif
Engku Datuk yang menyatakan bahwa: “Menurut saya, orang
Minang telah
mulai kehilangan Minangnya, seperti halnya dengan penulis (dalam naskah
website ditulis lebih eksplisit: “seperti halnya dengan Saafroedin Bahar”)”.
(kursif dari saya, SB). Izinkan saya dengan hormat mengingatkan Engku
Datuk bahwa Engku Datuk tidak berada dalam posisi untuk menyatakan
seseorang masih Minang atau telah kehilangan Minangnya. Apa hak Engku
Datuk untuk itu?
Ringkasan lain tentang Apa Iya "Basandi" Tak Sama Dengan "Bersendi"?