Pernyataan Sikap ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) BANDUNG Soal Intimidasi Terhadap Karya Sastra SEBAGAI lanjutan dari sikap pendirian saya yang anti-pemberangusan pers dan anti-aksi teror atas ekspresi diri, maka dengan ini saya menyambut Pernyataan Sikap AJI Bandung berkenaan dengan Soal Intimidasi Terhadap Karya Sastra, seperti yang disampaikan oleh Mulyani Hasan tertanggal 13 Agustus 2007 di bawah ini. *** (A. Kohar Ibrahim).
PERNYATAAN SIKAP
Pada saat masyarakat dunia memperjuangkan demokrasi dan hak individu, di
Bandung justru terjadi pelecehan dan intimidasi terhadap kemerdekaan
berpikir dan
berekspresi.
Sebuah sajak karya Saeful Badar berjudul "Malaikat" yang diterbitkan di
harian Pikiran Rakyat, Sabtu, 4 Agustus 2007, diprotes oleh kelompok yang
menganggap sajak tersebut bertentangan dengan ajaran agama tertentu.
Mereka melakukan protes melalui telepon, dan faksimili, meminta agar redaksi
Pikiran Rakyat segera mencabut sajak dan meminta permohonan maaf secara
terbuka.
Reaksi kelompok itu tak ubahnya seperti teror dan intimidasi. Kelompok itu
juga telah menafsirkan karya sastra secara sepihak dan memenjara kebebasan
berpikir dan berekspresi yang sudah mempunyai jaminan hukum.
Konstitusi
Negara, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,
pasal 28 menjamin hak warga negara untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan. Pasal ini juga menjamin hak warga negara untuk memperoleh
manfaat dari seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Tindakan-tindakan yang berupaya memasung kemerdekaan berpikir dan
berekspresi, merupakan pelanggaran atas konstitusi tertinggi
negara--Undang- Undang Dasar tahun 1945. Tindakan tersebut jelas-jelas
ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Dengan ini, Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, menyatakan:
1. Mengecam segala tindakan yang memasung kemerdekaan berpikir dan
berekspresi.
2. Mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang
melanggar konstitusi negara (dalam hal ini pihak yang melakukan intimidasi
terhadap karya sastra).
3. Mendesak media massa agar bertanggungjawab terhadap segala kemungkinan
yang akan dihadapi yang menyangkut penerbitannya. Segala beban
tanggungjawab agar tidak diserahkan semata-mata terhadap wartawan secara
individu.
Bandung, 13 Agustus 2007
Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung
Sekretaris/ Koordinator Divisi Advokasi
Mulyani Hasan/ Ahmad Yunus
Ringkasan lain tentang Pernyataan Sikap AJI Bandung Soal Intimidasi Terhadap Karya Sastra