Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Kemerdekaan Pers Yang Jadi Korban Intimidasi

.

Kemerdekaan Pers Yang Jadi Korban Intimidasi

Summary rating: 2 stars 2 Tinjauan
Pengarang : A.Kohar Ibrahim
Summary by : akibr
Kunjungan : 203  kata: 600   Diterbitkan di: Agustus 11, 2007
Kemerdekaan Pers Yang Jadi Korban Intimidasi
 
Oleh: A. Kohar Ibrahim
 
 
SELAGI menyiapkan susunan serangkum naskah-naskah ringkas berkaitan dengan Kemerdekaan Pers, yang barusan terpasang di beberapa situs – antara lain di blog Yahoo dan Multiply serta Shvoong, tanggal 11 Agustus 2007 jam 15:53 WIB, saya menerima surat elektronik dari seorang teman di Bandung yang isinya justeru berkenaan langsung dengan hal-ihwal yang sedang menjadi tumpuan perhatian saya itu.
 
Teriring rasa solidaritas sekaligus keprihatinan atas kejadian yang aktal lagi faktual di bidang pers dan pekerja pers, maka saya utarakan isi surat tersebut selayaknya.
 
“Seorang penyair mendapat intimidasi bahkan ancaman pembunuhan, sementara seorang redaktur surat kabar diberhentikan dari jabatannya, menyusul publikasi sajak yang oleh segelintir kalangan dianggap menghina Islam.
Teror itu menimpa Saeful Badar, penyair dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebelumnya, Badar mengumumkan beberapa sajaknya dalam lembaran budaya “Khazanah”, suplemen harian Pikiran Rakyat yang terbit di Bandung, edisi Sabtu, 4 Agustus 2007. Salah satu di antaranya adalah sajak berjudul “Malaikat”.
 Menyusul publikasi itu, timbul protes dari satu-dua kalangan. Di antara mereka, ada yang mengatasnamakan organisasi Islam. Mereka melayangkan surat kepada redaksi Pikiran Rakyat. Sajak « Malaikat » mereka anggap « menghina akidah Islam ». Mereka antara lain menuntut agar penulisnya meminta maaf.
Pikiran Rakyat segera memuat surat protes itu dalam halaman surat pembaca. Sementara Saiful Badar menyatakan permohonan maaf secara terbuka melalui ruangan yang sama. Bahkan Pikiran Rakyat sendiri, melalui maklumat di halaman pertama, menyatakan permohonan maaf atas pemuatan sajak itu, dan menyatakan bahwa sajak “Malaikat” dengan begitu “dianggap tidak ada”.
Tak hanya itu. Pikiran Rakyat bahkan memberhentikan Rahim Asyik Fajar Awanto dari jabatannya sebagai penanggung jawab lembaran budaya “Khazanah”, terhitung sejak Jum’at 10 Agustus 2007., “untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.” Tidak jelas, apa sesungguhnya yang melandasi redaksi Pikiran Rakyat sampai menarik Rahim dari jabatan yang baru dipegangnya sekitar dua tahun terakhir itu. Yang jelas, Rahim tetap bekerja di Pikiran Rakyat tetapi tidak lagi memegang rubrik tersebut.
Kejadian tersebut menggugah kalangan penulis dan cendekiawan, khususnya di Bandung, untuk menggalang solidaritas demi terpeliharanya ruang ekspresi kolektif dari ancaman pemutlakan tafsir dan sikap tidak toleran, yang dikhawatirkan pula bisa menimbulkan kekerasan fisik dan psikis.”
 
Demikian isi surat elektronik yang saya terima itu. Lagi-lagi, suatu bukti betapa adanya ancaman bahaya bagi kebebas-merdekaan berekspresi – Kebebasan Pers – dalam masyarakat Indonesia, yang ternyata bisa berasal bukan saja dari kekuasaan resmi Negara tapi juga bisa datang dari kalangan tertentu masyarakat itu sendiri. Dengan dampak yang amat memprihatinkan, berupa timbulnya ketakutan di pihak yang terancam, hingga mengambil langkah-langkah begitu terburu-buru tanpa terlebih dulu menunjukkan dasar hukum dan di depan Pengadilan Republik Indonesia yang merupakan Negara Hukum.
 
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan, betapa fragil-nya profesi jurnalis-penulis, bahkan mereka yang memegang fungsi penanggungjawab dari bagian-bagian keredaksionalannya. Seperti Rahim Asyik Fajar Awanto itu. Akan halnya yang berkenaan dengan sang Penyair, sungguh amat memprihatinkan sekali. Semoga memiliki ketabahan dan ketenangan hatinurani dan pikiran.
 
Peristiwa ini patut menjadi perhatian besar dari masyarakat terbanyak, bukan hanya kalangan penyair, sastrawan dan wartawan atau pers saja, supaya terbina opini solidaritas dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi umumnya, khususnya kebebasan pers di bumi Indonesia yang memiliki Negara Hukum: Republik Indonesia. *** (Akibr)
 
Catatan:
A.Kohar Ibrahim, penulis , mantan editor Majalah Sastra dan Seni KREASI (Amsterdam 1989-1999) dan Majalah Opini & Budaya ARENA (Culemborg 1990-1998). Naskah “Kemerdekaan Pers Yang Jadi Korban Intimidasi” terpasang-pajang di beberapa blog, antara lain:
http://id.shvoong.com, http://www.16j42.multiply.com/journal, http://indonesiancommunity.multiply.com/links, http://fr.360.yahoo.com/kohar_be
tanggal 11 Agustus 2007.
 

Ringkasan lain tentang Kemerdekaan Pers Yang Jadi Korban Intimidasi
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------