Waktu
tuntutan itu dicetuskan di Padang, yang dipopulerkan pers ultimatum,
Presiden Soekarno sedang tetirah di
luar negeri (Tokyo).
Kabinet Djuanda yang bersidang malam itu dengan KSAD Nasution sebagai
bintangnya, dalam statemennya tanggal 11 Februari menolak tuntutan
Padang tersebut. KSAD memecat Ahmad Husein dan Simbolon, Djambek,
Sumual serta pimpinan
militer lainnya yang membangkang.
Setelah waktu tenggang 5 x 24 jam habis, maka Ketua Dewan Perjuangan
Letkol Ahmad Husein mengundang lagi para politisi dan tokoh-tokoh
militer yang ada di Padang, seperti Moh. Natsir, Sjafruddin
Prawiranegara, Burhanuddin Harahap dan
lain-lain. Kemudian Dahlan
Djambek serta para Pamen dan anggota Dewan Banteng lainnya.
Sebuah kabinet tandingan dipersiapkan dan wajib taat kepada Bung Karno
habis. Ahmad Husein mengumunkan lahirnya PRRI (Pemerintah Revolusioner
Republik Indonesia) pada tanggal 15 Februari 1958 itu.