Bagaimana Kita Menilai PRRI? Renungan 61 Tahun Republik Proklamasi
Summary rating: 4 stars
2 Tinjauan
Kunjungan:
168
kata:
300
Diterbitkan di: Agustus 04, 2007
Pada
penghujung tahun 1957 situasi tanah air semakin panas. Seakan-akan bara
api yang siap nyala membakar daun-daun kering yang berserakan di
persada tanah air. Belum setahun gerakan-gerakan daerah mengambilalih
jabatan Gubernur Sumatra Tengah oleh Ketua Dewan Banteng Ahmad Husein
dari tangan Gubernur sipil Ruslan Muljohardjo, (20 Desember 1956)
Gubernur Sumatra Utara St. Komala Pontas diambilalih oleh Simbolon (22
Desember 1956). Kolonel Simbolon kemudian didaulat oleh Letkol Djamin
Ginting. Gubernur Sumatra Selatan Winarno oleh Panglima Barlian (9
Maret 1957).
Kabinet Ali II memang sudah jatuh digantikan oleh Kabinet Djuanda yang
dibentuk oleh formatur tunggal Bung Karno. Keadaannya semakin tidak
berdaya menyelesaikan kemelut tanah air yang chaos di segala bidang: politik, ekonomi, sosial, keamanan dan pemerintahan.
Tokoh Proklamator Bung Hatta yang sudah menjadi orang partikelir,
(mengundurkan diri dari Wakil Presiden sejak 1 Desember 1956), mengecam
Pemerintahan Djuanda yang sudah reot dan peot. Bagaimana Kabinet
Djuanda akan menjadi suatu pemerintahan yang kuat jika pembetukannya
saja menyalahi konstitusi yang sedang berlaku. Ingatlah Pasal 51 UUDS
(UUD 1950) yang mengamanatkan bahwa Presiden menunjuk seorang atau
lebih untuk menjadi formatur kabinet. Kenyataannya, Presiden yang
kebetulan adalah Ir. Soekarno menunjuk pribadi Soekarno sebagai
formatur kabinet (4 April 1957) mengganti kabinet Ali yang telah jatuh.
Betul-betul bodohkah rakyat Indonesia yang telah merdeka dari
kungkungan penjajahan kolonial sebagai hasil perjuangan rakyat dengan
pengorbanan harta, jiwa dan raganya?
Tindakan Presiden itu dapat digambarkan dalam sebuah karikatur.
Presiden Soekarno seolah-olah berdiri di depan kaca lalu ia menunjuk
bayangan pribadi Soekarno yang ada dalam kaca itu untuk menjadi
formatur kabinet.