OLEH Nasrul AzwarSepekan
terakhir, paling tidak perhatian masyarakat Sumatra Barat tertuju pada:
Pertama,
Universitas
Andalas memberikan gelar doktor honoris kausa
kepada Presiden, dan ini pertama kali
universitas tertua di luar Pulau
Jawa memberikan gelar HC kepada orang lain. Tapi, jika Anda mau
mengamati lebih dalam prosesi upacara pemberian gelar Dr (HC) itu, ada
kalimat yang tertulis di selempang warna hijau (warna khas Unand) yang
dikenakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bagi orang-orang yang
selalu berurusan dengan penggunaan bahasa Indonesia yang benar, terasa
ganjil. Kalimat di selempang tertulis seperti ini: DOCTOR. H.C Tanyalah
ke Balai Bahasa Padang, misalnya, apakah tanda baca “titik” setelah
“Doctor” itu telah sesuai dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar? Jika tak sempat menanyakan itu, coba buka Kamus Besar Bahasa
Indonesia, lihatlah bagaimana menuliskan tanda baca (.) yang sesuai
dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal-hal yang kecil seperti itu, memang
dianggap remeh dan tidak menjadi perhatian serius, tapi bagi akan jadi
sangat serius jika penggunaan tanda baca yang salah itu melekat di
tubuh orang nomor satu di negeri ini. Semua mata mengarah ke satu titik
ini. Dan ironis sekali hal ini dilakukan oleh dunia perguruan tinggi. Kedua,
pemberian gala sangsako adat Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak Sari Alam
kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Puan Puti Ambun Suri
kepada Ny. Ani Yudhoyono. Pro-kontra pemberian gelar adat itu pun
mengiringi perjalanan “sejarah” budaya Minangkabau. Jika
disingkap dalam pandangan kajian kultural, menurut Jordan dan Weedon
(1995) membahasakannya dalam politik kebudayaan seperti ini:
kekuasaan untuk memberi nama; kekuasaan untuk merepresentasi akal sehat;
kekuasaan untuk menciptakan “versi-versi resmi”, dan kekuasaan untuk
merepresentasi dunai sosial yang sah. Di sini, ranah budaya publik
didominasi dan diklaim oleh kekusaan yang sah. Klaim dan dan penciptaan
yang dihasilkan oleh kekuasaan itu menjadi kebenaran.