RIOT IN CIPINANG JAIL
Penjara Cipinang di Jakarta Timur dilanda riot berdarah pada hari Selasa siang, 31 Juli 2007. Ratusan narapidana terlibat, bahkan dua di antaranya tewas yakni Slamet dan Munthe. Keduanya berasal dari Jawa Timur. Diperoleh informasi bahwa Munthe adalah pemimpin tidak resmi dari para
napi penghuni 28 blok di penjara Cipinang. Kedua jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo
untuk diotopsi.
Riot terjadi akibat perseteruan antara dua kelompok besar napi penghuni penjara Cipinang. Yang pertama kelompok asal Jatim, sedangkan kelompok yang lain berasal dari gabungan napi-napi etnis Ambon, Batak, dan Palembang. Tawuran masal ternyata juga melibatkan sejumlah pengunjung yang masuk ke penjara pada jam bezuk. Maka tidak bisa dicegah lagi para petugas penjara menjadi sangat panik dan tak mampu menguasai situasi. Untungnya menjelang pukul 12.00 siang segera bisa diatasi dengan datangnya bala bantuan dari pihak Kepolisian. Petugas gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Cipinang meluruk dating untuk bekerja sama dengan para sipir dan petugas penjara secepatnya mengamankan keadaan. Maka dapat dicegah jatuhnya korban jiwa lebih besar. Tidak urung sejumlah napi yang terluka segera dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan untuk mendapatkan perawatan.
Terungkap pula kalau riot
gampang tersulut saking penuh sesaknya penjara. Sesungguhnya kapasitas penjara Cipinang hanyalah untuk
900 orang napi, namun faktanya berjubel dengan penghuni sebanyak 4.000 orang alias hampir lima kali lipat banyaknya.
Akibat riot tersebut maka penjara Cipinang ditutup, tidak menerima kunjungan keluarga selama lima hari, terhitung mulai dari Rabu, 1 Agustus, sampai dengan Minggu, 5 Agustus 2007. Setelah situasi aman dan tertib kembali barulah dibuka lagi untuk pengunjung pada hari Senin, 6 Agustus 2007, mendatang.
Sementara itu sebanyak 230 orang napi yang diduga terkait dengan riot segera dipindahkan ke penjara lain, di antaranya ke LP Kuningan dan LP Cirebon, Jawa Barat. Upaya pemindahan yang segera dilakukan agar tidak berkembang penghasutan selagi suasana masih dicekam ketegangan. Bahkan seorang anggota Komisi III DPR mengusulkan agar sebuah penjara sebaiknya tidak lagi berada di pusat kota namun dipindahkan ke luar Jakarta, misalnya ke Karawang atau Bekasi di Jawa Barat. – iway.
Resensi lain tentang Suara Pembaruan