• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

.

Pikiran Rakyat

oleh : awank    



Dewan Pupuk Indonesia (DPI) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan subsidi pupuk bagi semua sektor di bidang
pertanian guna menekan tingginya kesenjangan atau disparitas harga pupuk subsidi dengan non subsidi.
Ketua DPI, Zaenal Soedjais, di Jakarta, Kamis, menyatakan, saat ini subsidi pupuk hanya diberlakukan untuk sektor tanaman pangan sedangkan sektor lain seperti perkebunan tidak mendapatkannya, akibatnya terjadi perbedaan harga pupuk yang mencolok antara kedua sektor itu.
"Tingginya disparitas harga antar subsidi dengan non subsidi inilah yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan pupuk," katanya usai pengukuhan pengurus DPI periode 2008-2012 oleh Menteri Pertanian, Anton Apriyantono.
Dia mengungkapkan, harga pupuk urea bersubsidi sebesar Rp1200/kg sedangkan untuk non subsidi mencapai Rp6000-Rp7000/kg sehingga merangsang spekulan untuk memperdagangkan pupuk subsidi tersebut ke sektor non subsidi.
Apalagi, tambahnya, distributor pupuk dari kalangan pedagang umumnya hanya berpikiran mencari keuntungan setinggi-tingginya sehingga berusaha mencari celah untuk mendapatkannya.
"Jika selisih harga antara pupuk subsidi dengan non subsidi masih lima kali lipat maka distributor lewat pedagang akan selalu menciptakan gejolak untuk mendapat keuntungan," kata mantan Dirut PT Pupuk Sriwidjaja itu.
Menurut Zaenal, selisih harga antara pupuk subsidi dengan non subsidi semestinya hanya berkisar 10-20% sehingga pengusaha tidak berani main-main.
Dengan menerapkan subsidi pupuk untuk semua sektor, lanjutnya, nantinya sektor perkebunan ataupun perikanan yang saat ini menggunakan harga non subsidi nantinya juga memperoleh subsidi.
Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti nantinya harga pupuk untuk semua sektor sama tetapi untuk tanaman pangan yang selama ini mendapatkan subsidi maka besarannya dikurangi sementara untuk sektor perkebunan harganya bisa diturunkan.
"Jadi subsidi yang besar untuk tanaman pangan sedangkan untuk sektor perkebunan mendapatkan subsidi yang lebih kecil. Yang penting selisih harga pupuk untuk tanaman pangan dengan perkebunan akan turun," katanya.
Menanggapi kebijakan tersebut akan berdampak pada kenaikan biaya produksi di usaha tanaman pangan, Zaenal mengakui hal itu akan terjadi, oleh karena itu penerapannya diberlakukan secara bertahap sehingga tidak memberatkan.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Anton Apriyantono menilai usulan agar pemberian subsidi diberlakukan baik untuk sektor pangan maupun non pangan bisa sebagai salah satu alternatif mengatasi persoalan pupuk di dalam negeri saat ini.
"Itu juga suatu opsi, apakah opsi ini akan dipilih kita belum tahu. Seluruh stakeholder akan diajak bicara untuk merumuskan kembali harganya," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah merumuskan kebijakan agar kebutuhan pupuk petani bisa dipenuhi serta subsidi pupuk bisa tepat sasaran
Diterbitkan di: Desember 18, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.