Summary ratings: 3 stars
(xx voters)
Kunjungan
:
75
kata:
300
Diterbitkan di: September 02, 2007
Pemerasan yang dilakukan petugas derek bukan berita baru lagi kalo masih sering terjadi.Tapi tidak ada langkah konkrit dari pemerintah dan aparat
kepolisian untuk mencegahnya.Bahkan supir derek Polda Metro Jaya pun ikut-ikutan jadi pemeras.Uang Rp 275000 bagi seorang supir truk sangatlah banyak. Padahal sudah ada tarif resminya.Sudah susah makin dibuat susah.Kenapa tidak ditutup saja
perusahaan derek
swasta yang beroperasi.Apakah
pihak kepolisian memperoleh manfaat juga
dengan beroperasinya derek swasta? Dan kenapa perusahaan derek swasta yang telah ketahuan
melakukan Pemerasan tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini bukti bahwa ada udang dibalik batu antara perusahaan derek swasta dengan pihak kepolisian. Kalo begini terus gimana dengan slogan kepolisian sebagai abdi masyarakat, membantu masyarakat kalau dalam kesulitan. Seperti yang tertulis di kompas minggu 2 sept 2007 "memang aturannya 30000, tapi kan harga solar naik", saya rasa pemerintah telah memberikan subsidi bahan bakar untuk itu. Baiknya pemerintah kota terjun kelapangan secara langsung untuk melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya pemerasan. dan bagi pihak kepolisian yang ketahuan melakukan pemerasan langsung diberikan sanksi kalo perlu pecat saja.
Resensi lain tentang Kompas