Greenpeace:
Dalam 35 tahun Indonesia akan kehilangan kayu
merbau JAKARTA: Organisasi lingkungan hidup Greenpeace mengingatkan dalam
35 tahun mendatang Indonesia akan kehilangan kayu merbau (Instsia spp.)
jika
pemerintah tidak melakukan upaya penghentian pembalakan liar.
Juru kampanye Greenpeace Hapsoro� mengatakan untul mencegah terjadinya
kepunahan tersebut pemerintah RI perlu melakukan meningkatkan system
kontrol pengelolaan
hutan yang ketat.
“Apalagi belakangan
ini permintaan
pasar internasional terhadap kayu merbau yang sangat tinggi,” katanya di Jakarta tadi siang.
Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran Greenpeace saat
ini dari seluruh luas hutan di Pulau Papua yang tempat pertahanan
terakhir merbau tinggal 17%, 83% sudah dibabat secara illegal.
“Padahal dulu merbau banyak dijumpai di Afrika bagian timur hingga Asia
dan Oseania, kini hanya dapat didapati dalam jumlah yang signifikan di
Pulau Papua - Indonesia dan PNG (Papua New Guinea),” katanya.
Kayu keras tropis merbau adalah jenis kayu yang memiliki harga sangat
tinggi di pasar internasional dengan kisaran US$600 per meter kubik.�
Jenis kayu ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri penghasil
produk-produk kayu mewah, seperti lantai, mebel, kerangka drum, dan
leher gitar.
Hapsoro juga menyebutkan merbau telah dimasukkan dalam daftar Badan
Konservasi Dunia (WCU) yaitu suatu jenis yang menghadapi resiko
kepunahan tinggi di alam bebas dalam waktu dekat.�
Namun neski sudah dinyatakan terancam punah� aksi pembalakan terus
berlangsung. Sayangnya Pemerintah Indonesia belum mendaftarkan kayu
merbau dalam Konvensi CITES (daftar tanaman dan hewan yang dilarang
diperdagangkan di pasar internasional karena terancam punah).
“Karena itu kami mendesak Pemerintah Indonesia agar mendorong lahirnya
kontrol internasional terhadap perdagangan kayu merbau di pasar dunia,"
kata Hapsoro.
Resensi lain tentang Bisnis Indonesia