12 Rekanan Siap Pecat, Proyek Molor, Pakai Pasir Sungai Batu-Surya- Banyaknya proyek pembangunan yang
terbengkalai dan rekanan yang berbuat nakal dengan mengurangi kualitas bahan untuk proyek pembangunan di Kota Batu membuat Pemkot Batu gerah. Dinas Pengairan dan Bina Marga Batu, segera memecat 12 rekanan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) sementara.
Saat ini Pemkot Batu sudah mencatat lebih dari tiga daftar kesalahan utama di antaranya, terlambatnya waktu penyelesaian proyek, kesalahan bestek hingga kecurangan lainnya yang mengancam umur ekonomis proyek.
“Kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah rekanan yang waktu pengerjaan proyeknya molor dua minggu. Itu baru tahap awal. Jika kami mendapati lebih banyak kesalahan terutama kesalahan teknis maupun tak cocok dengan Detailed Engineering Design (DED) maka rekanan itu akan segera kami PHK,” tegas Budi Santoso, Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga geram, Selasa (6/10).
Kegeraman Budi Santoso sangat beralasan, mengingat baru-baru ini warga Desa Junrejo, memprotes pembuatan plengsengan di depan Krematorium Junrejo yang menyalahi aturan pembuatan plengsengan. Bahan pasir untuk pembuat plesengan dicampur dengan tanah sungai.
“Kami ingin pemkot segera memecat rekanan yang mengerjakan proyek itu, jangan hanya diberi peringatan. Sebab jika diteruskan, plengsengan itu akan mudah ambruk dan memakan korban. Kami tidak mau warga kami celaka,” ungkap Dayat, warga Desa Junrejo.
Tak hanya Dayat saja yang memprotes buruknya kinerja para rekanan Pemkot Batu, Anggota DPRD Kota Batu, Simon Purwoali, juga mengeluhkan hal yang sama. Dan Simon menemukan kecurangan para rekanan di Junrejo saja, tetapi juga saat pembuatan plesengan di Desa Pendem Kecamatan Junrejo.
“Seharusnya para rekanan menggunakan pasir hitam dari gunung berapi bukan malah dicampur dengan pasir sungai. Dampaknya plengsengan akan mudah tergerus kuatnya arus sungai dan ambrol,” sela Simon.
Ditambahkan, Pemkot Batu diharapkan agar segera mengingatkan dan memberi denda bagi rekanan yang menyalahi aturan teknis. Sehingga proyek pembangunan yang dilakukan di Kota Batu benar-benar dapat dinikmati masyarakat. “Pemkot Batu dan SKPD-nya harus meningkatkan pengawasan yang lebih ketat lagi. Sehingga pengerjaan proyek benar-benar maksimal dan berkualitas,