Mahal, Biaya Politik Kampanye Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penentuan caleg terpilih
berdasarkan suara terbanyak membawa berbagai macam implikasi salah satunya adalah
biaya kampanye. Hal ini terjadi dikarenakan adanya keputusan tersebut menimbulkan persaingan antar caleg yang semakin ketat. Setelah adanya keputusan suara terbanyak maka no. urut calon sudah tidak menjadi masalah lagi, sehingga semua caleg mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota legislatif.Sekarang yang perlu dipikirkan oleh para caleg adalah bagaimana meraup suara konstituen sebanyak-banyaknya sehingga dirinyalah yang akan berhasil memenangkan persaingan.
Logikanya untuk dapat memenangkan suara pemilih maka para caleg harus sangat gencar dalam melakukan sosialisasi (kampanye) baik dilakukan secara langsung dengan menemui konstituen maupun dengan melalui media iklan baik media cetak, televisi, mapun media luar ruangan (baliho, Poster, Spanduk dsb). Untuk itu maka diperlukan biaya yang sangat besar.
Menurut beberapa hasil temuan penulis untuk melakukan kampanye masing-masing caleg minimal mengnaggarkan biaya 100-200juta. Hitung-hitungan matematis yang dilakukan penulis, maka anggaran yang dikeluarkan oleh seluruh caleg di Indonesia minimal mencapai angka 1,2 triliun.Jumlah yang sangat fantatstis!