Persyaratan selain yang telah ditentukan didalam peraturan perundang-undangan juga diperlukan adanya kemampuan dalam menjalankan
kepemimpmnan yang diembannya. Secara individu seorang
pemimpin haruslah memihiki kelebihan-kelebihan antara lain:
1. Kelebihan dalam penggunaan pikiran dan rasio, dalam arti kelebihan dalam memiliki pengetahuan tentang hakikat tujuan dan lembaga (desa) yang dipimpinnya. Pengetahuan tentang keluhuran asas-asas yang mendasari organisasi yang dipimpinnya dan pengetahuan tentang cara-cara untuk memutar roda pemerintailan secara rasional, efektif, efisien dan profesional sehingga tercapai basil yang maksimal.
2. Kelebihan dalam rohaniah, dalam arti memiliki sifat-sfiat keluhuran budi, integritas moral sehingga menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
3. Kelebihan secara fisik, dalam arti dapat memberikan contoh konkret dalam memotivasi kerja yang berprestasi bagi yang/dipimpinnya.