Pengambil kebijakan publik yang secara faktual membuat hidup masyarakat semakin terjepit tentu saja mereka benar-benar sudah
melampaui apa yang disebut dengan Bertens (1996) dengan shame culture, yaitu budaya malu. Sebab, seluruh tingkah laku yang mereka oeragakan serta kebijakan dan keputusan yang dregulasikan tidak lagi mempertimbangkan rasa malu maupun salah.
Tindak kejahatan yang mereka lakukan sudah tidak dianggap lagi sebagai hal yang memalukan dan buruk, tetapi sesuatu yang harus “dibenarkan” dengan berbagai dalih, termasuk menyembunyikan. Bukan perbuatan jahat tersebut yang dianggap penting, tetapi yang lebih penting dan terpenting adalah bagaimana agar perbuatan tersebut bisa dimaklumi oleh publik sebagai suatu yang "terbenar" sehingga terhindar dari stigma yang kan mengurangi kehormatan mereka.
Ketiadaan rasa malu dan salah ini berimplikasi pada hilangnya, atau minimal tipisnya idealisme pejabat publik terbenam dalam pragmatisme-hedonistic di sekitarnya. Apalagi di dewan adalah bukan rahasia juga banyak muncul berbagai godaan duniawi yang membuat siapa pun akan terpana.
Realitas semacam ini bisa dilihat dari aktivitas legislator yang terkesan acuh terhadap kondisi riil masyarakat. Setelah meraih jabatan sebagai anggota dewan, janji-janji yang diungkapkan dalam masa kampanye hanyalah tinggal kenangan yang sulit dicarikan bukti materiilnya. Terdapat semacam almanak bagi politisi bahwa mengunjungi dan mendekati rakyat adalah rutinitas 5 tahun-an sebagai prasyarat untuk menggapai ambisi politiknya. Sedangkan masa jeda waktu tersebut, anggota dewan terlindungi oleh hak “imunitas” dari kontrol rakyat dalam berbagai produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh mereka sendiri.
Bahkan tidak jarang kebijakan publik yang diambilnya malah menjadi rantai makanan dalam kubangan hukum rimba. Pengambil kebijakan yang berada pada komunitas atas menjadi
pemangsa bagi komunitas di bawahnya. Rakyat yang berada pada piramida terbawah dan terbesar, selalu menjadi “mangsa” bagi komunitas yang berada di tingkat atasnya.
Sifat predatorian sebagai makhluk ekonomis lebih mengemuka dibandingkan dengan nuraninya sebagai wali amanat, utusan rakyat, maupun pelindung rakyat. Tatkala rakyat sedang menghadapi berbagai permasalahan sosial yang bertubi-tubi tanpa henti, mereka justru berlomba-lomba meraih keuntungan pribadi.