Kesaksian Mustafad Ridwan dalam persidangan kasus
korupsi dana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sidoarjo 2003 mengindikasikan wujudnya simbiolisme mutualis antara “koruptor” dengan partai politik (
parpol). Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Agus Sutego dan Imron Syukur, mantan anggota Panitia Musyawarah (panmus) DPRD ini menyatakan, bahwa sebagian pencarian dana yang diterimanya telah diberikan kepada induk parpolnya (18/2/05).
Fakta yang terjadi di Sidoarjo tersebut barangkali hanyalah fenomena puncak gunung es di lautan luas tentang korupsi di daerah. Tidak sedikit kasus semacam ini justru dilakukan oleh pihak yang mengklaim dirinya sebagai “wakil” rakyat, baik berjamaah maupun munfarid. Korupsi yang dulunya berputar di sekitar area Jakarta, kini sudah menjalar dan merasuki hampir seluruh lapisan masyarakat dalam ragam regional.
Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama tahun 2004 setidaknya terdapat 452 kasus korupsi yang terjadi di daerah. Lembaga ini menempatkan DPRD sebagai scudetto dalam hal kuantitas aktor kejahatan tersebut, dengan 125 kasus atau 27,65 persen. Sedangkan pada posisi runner up ditempati oleh kepala daerah (84/18,58 persen), disusul oleh aparat pemerintah daerah (57 kasus/12,61 persen), direktur badan usaha daerah (36 kasus/7,96 persen), pimpinan proyek (36 kasus/7,96 persen), dan lainnya (18/2/05).
Secara implisit, banyaknya korupsi yang dilakukan DPRD dan kepala daerah ini mengindikasikan minimnya komitment parpol dalam memberantas tindakan yang mengantarkan bangsa Indonesia -meminjam istilah Syafi'i Ma’arif- ke lembah jurang kehancuran. Sebab bagaimanapun juga, pejabat kedua posisi tersebut merupakan sumbangsih elit partai dalam mengkonstruksi “wajah” negara dan bangsa. Dua posisi yang diidentifikasikan sebagai jabatan publik ini hampir didominasi oleh kalangan yang berangkat dari parpol.
Kendati DPRD merupakan akronim dari “perwakilan rakyat”, tetapi lembaga ini lebih banyak mempresentasikan sebagai wakil partai, atau bahkan egonya sendiri. Tidak sedikit anggotanya mentradisikan berbagai perilaku kontra altruisme dengan mendahulukan kepentingan pribadi (kelompok) dalam usaha memperkaya diri. Minimnya kontrol masyarakat dan kuatnya wewenang partai, membuat mereka lebih takut kepada ketua partai ketimbang rakyat yang memilihnya.