Dalam Pemilu Indonesia 2004 lalu, dari 7.785 nama Daftar Caleg Tetap (DCT) yang berhak bertarung dalam Pemilu 2004, terdapat
57 nama yang mempunyai latar belakang sebagai mantan civitas akademik. Walaupun hanya berjumlah 0,73% dari total keseluruhan DTC, tetapi fenomena ini tetap menimbulkan pertanyaan, apa sebenarnya daya tarik sebuah parpol bagi kaum intelektual ini?
Dalam lintasan historisitas perpolitikan Indonesia, masuknya kalangan akademis ke partai
politik sebenarnya bukanlah peristiwa yang baru saja terjadi. Fenomena ini sejak lama telah terjadi berulang-ulang kali, mulai dari pemilu yang satu ke pemilu lainnya. Pada masa orde baru, banyak person dari kelas ini yang secara mulus menjadi anggota DPR RI maupun DPRD di dan dari berbagai daerah yang berbeda, khususnya dari wakil Golkar.
Fenomena itu juga terjadi dalam pemilu 1999. Di mana banyak kalangan intelektual ini ramai-ramai membentuk dan mendeklarasikan partai politik baru atau hanya sekedar bergabung. Contoh yang paling fenomenal pada saat itu adalah ketika Amien Rais mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN). Dia menggandeng "seabreg" koleganya yang berasal dari perguruan tinggi, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Amien pada saat itu masih tercatat sebagai salah satu staff edukatif di UGM Yogyakarta. Begitu juga figur Sekretaris Jendral partai inipun tidak terlepas dari Faisal Basri, yang juga tercatat sebagai staff pengajar Ekonomi di UI Jakarta.
Bergabungnya kalangan intelektual ke dalam politik praktis ini, jika dikaitkan dengan wacana masyarakat madani (civil society) merupakan paradoks dengan tugas yang seharusnya dipikul. Sebab tugas intelektual adalah bagaimana mereka menggunakan kelihaian, kelebihan, dan kemampuannya untuk meneropong masa depan sebagai aplikasi tanggung jawabnya. Implikasinya, dalam setiap keputusan yang diambilnya merupakan pilihan yang berdasar pada nurani yang memilah antara yang baik dan tidak. Sehingga kelas ini dianggap sebagai salah satu pilar dari liberties society yang berhadapan secara diametral dengan hegemoni penguasa. Jika mereka masuk ke dalam jalur kekuasaan, tentu saja perbuatan tersebut berakibat pada lemahnya peran masyarakat sebagai penekan bagi proses dan kebijakan yang diambil oleh penguasa.
Berdasarkan pada idealitas tersebut, maka terjun secara langsung dalam dunia politik, tentu saja merupakan langkah yang kontraproduktif dengan cita-cita pemberdayaan masyarakat. Sebab ranah dinamika perpolitikan nasional yang ada saat ini lebih banyak diwarnai dengan praktek-praktek pragmatis yang seringkali terlepas dari rel-rel etika, moralitas, serta nilai. Sehingga setiap kebijakan politik yang diambil oleh lembaga kenegaraan, tercerabut serta terpisah dari aspirasi rakyat. Dengan demikian, apologi kaum intelektual yang bergabung dengan parpol sebagai usaha memperbaiki "sistem" dari dalam, rasanya sulit terwujud dalam fakta, tanpa ada penyertaan kekuatan ekstraparlemen yang seimbang.