Konsepsi wilaya Indonesia mengacu pada konsep
wilayah kepualauan, yaitu merupakan kesatuan wilayah laut yang
ditaburi pulau-pulau. Menurut konsep ini kedaulatan Indonesia meliputi daratan, perairan kepulauan, perairan teritorial dan ruang di atasnya. Berdasarkan konsep kewilayahan nusantara luas
wilayah Indonesia bertambah , terbebas dari status laut internasional.
Oleh karena itu juga perairan dalam wilayah nasional berfungsi sebagai pemersatu wilayah tanah air Indonesia. Fungsi negara adalah menyediakan lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya segenap komponen bangsa dan mensejahterakan rakyat sesuai dengan aspirasi dan kultur masing-masing. Peran dan fungsi negara dalam konsep kewilayahan adalah menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia, menjaga setiap pulau-pulau, kekayaan alamnya, membuat peraturan tegas bagi perusak keseimbangan sumber daya alam di Indonesia, membuat kebijakan-kebijakan yang mengatur tentang pemanfaatn SDA di perairan tritorial, perairan kepulauan, daratan dan ruang di atasnya.