Saya prihatin membaca
opini Kermel Simatupang, “Kebun Teh Sidamanik Mau Kebun Sawit?” (Analisa,
31/01/2012). Di dalam opini tersebut mengulas rencana perubahan lahan kebun teh
menjadi kebun sawit, yang belakangan ini sering terjadi di beberapa wilayah di
nusantara ini, demi orientasi bisnis yang prospektif secara ekonomis. Seperti
ulasan dalam opini tersebut, namun dalam pandangan keutuhan menjaga kelestarian
budaya yang diulas saya kurang sepakat. Prihatin karena, dalam pandangan saya,
persoalan utamanya adalah bisnis yang telah berlangsung lama dalam pengembangan
lahan kebun teh akan terancam dengan hadirnya kebun sawit.
Di lain sisi itu, ada
fakta menarik perihal kebun sawit, bahwa sawit Indonesia ditolak oleh Amerika. Faktor utama penolakan itu karena reduksi emisi GHG hanya
17% dari standarnya yang seharusnya mencapai 20%, menurut statement USEPA (United States Environmental
Protection Agency). Penolakan tersebut berlaku sejak 28 Januari
2012, Sabtu kemarin.
Dinamika sawit di
Indonesia telah lama berlangsung, sejak dimulainya bibit perkebunan sawit
pertama oleh orang Belanda pada tahun 1848 yang ditanam di daerah Bogor, hingga
kini Indonesia menjadi bagian kontributor yang besar bagi kebutuhan minyak
sawit dunia, dengan dibuntuti oleh pesaing kuat Indonesia, yakni Malaysia.
Wajar bila kita menemui banyak sawit di nusantara ini yang dikuasai oleh
penguasaha asal Malaysia. Data dari kementerian pertanian, Salim Group
merupakan perusahaan yang memiliki luas lahan sawit terluas di Indonesia, yang
sahamnya dikendalikan oleh pelaku bisnis asal Malaysia, mencapai 1.155.745 Ha dari total lahan 8,1 juta Ha lahan di Indonesia.
Kedua dinamika terbaru
di atas merupakan bagian dari sekelumit dinamika dagang (bisnis) sawit di
dunia, pun dengan isu-isu ‘black campaign’
yang dilakukan oleh LSM-LSM di Indonesia terhadap pengembangan bisnis sawit di
nusantara ini. Dinamika itu tidak lain sering kali ‘bergesekan’ dengan
Malaysia, sebuah negara yang telah dikenal dunia sebagai negeri produsen sawit.
Padahal luas lahan Malaysia tidaklah seluas di Indonesia, tetapi mengapa
Malaysia mampu mengembangkan bisnis sawit secara nasional? Itu tidak lain
karena peran pemerintahnya yang mendukung pengembangan bisnis sawit, tidak
seperti di Indonesia yang tidak jeli melihat prospek bisnis pertanian skala
global. Selain itu, wacana gas emisi maupun keramahan-lingkungan juga menyertai
dinamika.
Sudah bukan rahasia
lagi bahwa berbagai kebutuhan hidup saat ini mengandung bahan yang diolah dari
minyak kelapa sawit. Di antaranya: minyak goreng, facial atau kosmetik, sabun,
margarin, makanan/snack, dan obat-obatan. 30% lebih dalam pangsa pasar minyak
nabati dunia merupakan pangsa pasar CPO (Crude
Palm Oil). Kebutuhan hidup yang berskala global itu pun menuai kebutuhan
bahan utamanya, yakni kelapa sawit. Produksi kelapa sawit dibutuhkan atas
kebutuhan-kebutuhan tadi agar terus terpenuhi.
Sampai saat ini,
industri pertanian di bidang kelapa sawit menjadi favorit pelaku industri
global, meski sektor itu selalu mendapatkan gertakan dari LSM-LSM. Indonesia
memiliki perusahaan-perusahaan yang bermain di bidang kelapa sawit, seperti Salim
Goup, Sinar Mas, Wilmar
International Group, Bakrie Plantation Group,
dan sebagainya.
Kebutuhan
membuat pelaku bisnis sawit terus mengembangkan usahanya dengan membuka
lahan-lahan baru, dengan dalih dapat terpenuhinya kebutuhan tersebut. Kebutuhan
berbahan sawit tinggi maka tinggi pula tingkat poduksinya, tingginya permintaan
maka mengakibatkan tinggi pula produksi.
Seharusnya, yang perlu diperhatikan pemerintah dari dinamika ini,
adalah pengendalian dan pengembangan lahan sawit. Pengendalian dilakukan secara
regulatif, bagaimana produksi-distribusi-permintaan nasional terus dipantau.
Undang-undang pun diberlakukan secara aktif, tanpa manipulatif, dan tidak
semena-mena diberlakukan demi keuntungan pihak-pihak tertentu saja. Sedangkan
pengembangan, sebaiknya pemerintah memfasilitasi peneliti-peneliti (riset)
sawit dari multi bidang agar pengembangan sawit tidak berdampak buruk bagi
keseimbangan alam, dan jangan sampai peniliti sawit di Indonesia justru
dikuasai oleh peneliti asing yang mungkin saja dapat bertujuan pada
kepentingan-kepentingan tertentu atau kepentingan bisnis terselubung.
Jadi, hal terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu mengupayakan
bisnis sawit tetap berjalan dengan kendali otoritas ada di tangan pemerintah
dan upaya itu sejalan dengan upaya keberlangsungan kondisi alam di nusantara
ini. Jangan sampai bisnis sawit nasional pun ‘diacak-acak’ atas kepentingan
pihak-pihak tertentu dalam mengembangkan bisnisnya di nusantara ini.
oleh Fredy Wansyah
dimuat di Harian Analisa Medan