NEW YORK - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung resolusi untuk mendukung Laporan Goldstone
mengenai kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
Pemungutan suara untuk mengesahkan resolusi itu digelar di Markas PBB di New York, Kamis waktu setempat. Demikian dikutip dari Al Jazeera, Jumat (6/11/2009).
Resolusi itu didukung oleh 114 suara berbanding 18, setelah dua hari perdebatan. Sementara 44 negara anggota menyatakan abstain.
Laporan yang dibuat oleh sebuah panel yang dipimpin Richard Goldstone, seorang hakim Afrika Selatan, telah didorong oleh Dewan HAM PBB yang mendukung komisi pencari fakta.
Laporan tersebut meminta Israel dan Palestina melakukan investigasi dalam tiga bulan untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia selama konflik 22 hari pada Desember-Januari silam.(jri)