350 Teroris di Tanah air Masuk Penjara
Sebanyak 350-450 orang yang terlihat dalam kegiatan terorisme di tanah air sudah
menjalani proses hukum dan dimasukan dalam penjara.Dalam melakukan penangkapan terorisme Indonesia tidak asal menangkap sebagai negara demokrasi Indonesia menggunakan koridor hukum yang jelas.Di negara lain penangkapan teroris tidak menggunakan jalur hukum.
Dalam menanggulangi terorisme aparat negara siaga 24 jam karena kegiatan terorisme sudah melampaui lintas negara.Dalam penagkapan Noordin M top,Indonesia bekerjasama dengan Malaysia,kerjasam mutlak diperlukan dalam masalah ini antar intelijen,antar lembaga dan antar imigrasi. Bangsa Indonesia masih punya kekuatan untuk menanggulangi terorisme.