Batam, 06 Juni 2008
"Bangsa yang besar memiliki permasalahan yang besar", ketika demokrasi
menjadi bagian kehidupan dari bangsa yang besar itu, maka suatu ungkapan "Free will" (kehendak yang bebas bagi setiap manusia yang ada di suatu bangsa) diterapkan. manusia adalah makhluk hidup memiliki sifat yang positif maupun negatif. Positif dalam artian manusia selalu mempunyai kesadaran diri untuk memperbaiki atau mencegah sifat jahat mereka, dan negatif dalam artian manusia sifatnya yang egois, memiliki rasa titik kejenuhan sehingga merasa kurang puas akan sesuatu. Ketika
demokrasi di terapkan dimana kebebasan berpikir, berpendapat, dan dalam melakukan sesuatu menjadi prioritas utama. Dalam semuanya itu terdapat istilah Hukum yang fungsinya untuk mengantisipasi terjadinya konflict dimana dapat disadari bahwa kebebasan suatu saat akan menjadi bommerang bagi suatu bangsa.
Demokrasi Yurisprudensi kemungkinan bukan suatu solusi bagi bangsa besar yang memiliki permasalahan besar, alasannya bangsa yang besar dengan penduduk yang padat memiliki berbagai macam sifat, karakter manusia, dan permasalahan yang pastinya juga besar.